Pernyataan Oknum Dosen UNG Soal Dumoga Tuai Polemik, Alumni UNG Tempuh Jalur Hukum


Tabayyun.co.i
,GORONTALO – Pernyataan seorang dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) berbuntut pelaporan ke pihak kepolisian. Ucapan yang diduga bernada diskriminatif terhadap masyarakat Dumoga, Sulawesi Utara, menuai reaksi keras dari alumni kampus.

Gean Rezka Bagit, aktivis muda berdarah Dumoga yang juga lulusan UNG, secara resmi melaporkan dosen tersebut ke Polda Gorontalo pada Senin (18/8/2025). Laporan dilayangkan usai Gean memperoleh informasi bahwa dalam PKKMB hari kedua, dosen tersebut menyampaikan kalimat: *“Orang Dumoga pang baku potong aba.”*

Gean menilai pernyataan itu tidak mencerminkan sikap seorang pendidik, terlebih di hadapan ribuan mahasiswa baru.

Baca Juga :  Megawati Tak Hadir di Istana Saat HUT ke-80 RI, PDIP Sebut Ada Tradisi Khusus

“Ucapan ini jelas-jelas berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat Dumoga. Sebagai seorang akademisi, mestinya menjaga etika, bukan justru melukai perasaan suatu komunitas daerah, sebab di dalam individu sang Dosen ini tidak bisa dipungkiri melekat juga nama UNG sebagai institusi Perguruan Tinggi,” tegas Gean.

Menurut Gean, ujaran tersebut mengandung stereotip yang dapat merusak citra daerah asalnya.

“Kami orang Dumoga punya martabat, punya adat, dan punya kebanggaan terhadap identitas kami. Tidak pantas kalau daerah kami dilabeli dengan hal-hal kasar seperti itu, apalagi penyampaiannya itu di Forum Publik yang ada sekitar 5000 Mahasiswa Baru yang ikut menyaksikan. Artinya jangan sampai orang-orang yang semula belum mengenal Daerah kami, tiba-tiba ketika mendengarkan ucapan yang disampaikan oleh yang bersangkutan akan membangun stigma negatif terkait Dumoga, yang secara lambat laun akan membentuk persepsi publik,” tambahnya.

Baca Juga :  HUT Kecamatan Dungingi ke-22 Tahun, Dimas Sahid Badrusalam : Perjuangan yang Harus Dilanjutkan

Ia berharap, kasus ini tidak dianggap sepele. Proses hukum diminta untuk berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta punishment dari pihak kampus terhadap yang bersangkutan dan dalam hal ini Rektor harus bertindak tegas, sebab sebagai tenaga pendidik seharusnya tak pantas mengucapkan kalimat yang berbau Isu SARA,” ujar Gean.

Baca Juga :  Wawali: SMA Negeri 3 Gorontalo Banyak Lahirkan SDM Unggul

“Jangan sampai pihak kampus justru terkesan melindung para pelaku ujaran kebencian yang ada di lingkungan akademik sebab sampai dengan hari ini cuma permintaan maaf yang disampaikan tapi sanksi tegas tidak diberlakukan oleh Pihak kampus. Olehnya permintaan maaf yang disampaikan tidak serta merta langsung menggugurkan unsur pidana dari yang bersangkutan dan laporan ini saya buat semata-mata sebagai Alumni UNG untuk menjaga marwah Kampus Merah Maron,” lanjutnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Universitas Negeri Gorontalo maupun dosen yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi atas polemik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *