Perumda Muara Tirta Bantah Isu Penggelapan Dana, Sebut Fitnah Terkait Pinjol


Tabayyun.co.id,
GORONTALO – Sebuah pamflet liar yang beredar di Kota Gorontalo menuding dua pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta, Maryam Monoarfa dan Adnan Manunu, menggelapkan dana perusahaan hingga puluhan juta rupiah.

Pamflet tersebut bahkan menampilkan foto keduanya dengan narasi provokatif, seolah-olah mereka tengah diburu terkait kasus keuangan.

Menanggapi hal itu, Adnan Manunu selaku Manager Umum dan Keuangan Perumda Muara Tirta menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.

Baca Juga :  Makan Malam Penuh Makna, Aldi Andalan Uloli Bangun Sinergi dengan Tokoh Nasional

“Tidak benar saya melakukan penggelapan dana perusahaan. Tuduhan itu hoax. Justru kami yang menjadi korban dari masalah ini,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Adnan menjelaskan, persoalan bermula dari pinjaman online (pinjol) pribadi yang dilakukan salah satu karyawan, Maryam, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Selain Maryam, beberapa pegawai lain termasuk satpam, juga disebut terjerat pinjaman serupa.

Baca Juga :  Masjid Baitul Ar-Rasyid Hidupkan Spirit Berbagi Lewat Sedekah Jumat

Menurut Adnan, pamflet itu diduga merupakan tekanan dari pihak pinjol agar Maryam segera melunasi kewajibannya.

“Karena tidak bisa ditagih, mereka sengaja menyebarkan fitnah dengan mengaitkan nama kami seolah menggelapkan uang perusahaan. Padahal sama sekali tidak ada hubungannya dengan dana Perumda,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Muara Tirta, Lucky Paudi, menegaskan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan aman dan tidak ada dana yang disalahgunakan.

Baca Juga :  Bukan Hanya Persoalan Medali dan Logo GHM, Ghalieb Ungkap Gaya Kepemimpinan Danial : Tak Mau Menerima Saran

“Itu urusan pribadi, bukan dana perusahaan. Jadi tidak benar kalau dikaitkan dengan Perumda Muara Tirta,” tegas Lucky.

Manajemen berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang beredar. Adnan kembali menekankan bahwa dirinya dan rekan kerja hanyalah korban dari pihak tak bertanggung jawab.

“Kami bukan pelaku, kami justru korban dari permainan pihak tak bertanggung jawab,” tutup Adnan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *