Pinogu dan Peringatan Hari Kemerdekaan

Oleh : Om Noka

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO– Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus selalu datang dengan kemeriahan.

Bendera Merah Putih dipasang di depan rumah. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Anak-anak berlari mengikuti perlombaan. Pejabat berdiri di podium, membacakan pesan-pesan tentang persatuan, keadilan, pemerataan dan kemerdekaan. Kita semua kemudian berteriak: MERDEKA!

Tetapi mari kita merenung sejenak.

Bayangkan sebuah wilayah di negeri ini, di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, yang masyarakatnya masih harus berhadapan dengan keterbatasan akses jalan dan keterisolasian geografis. Namanya Pinogu.

Di sana, kata merdeka mungkin memiliki arti yang jauh lebih sederhana daripada pidato-pidato kita.

Merdeka berarti bisa keluar dari wilayahnya dengan lebih mudah. Merdeka berarti anak-anak bisa sekolah tanpa perjalanan yang melelahkan. Merdeka berarti orang sakit bisa mendapatkan pertolongan tanpa harus berjuang melawan medan. Merdeka berarti petani dapat membawa hasil kebunnya ke pasar tanpa biaya dan risiko perjalanan yang terlalu berat. Dan yang paling penting: merdeka berarti merasa bahwa negara hadir.

Jangan Hanya Kibarkan Benderanya, Hadirkan Negaranya

Inilah bagian yang agak pahit.

Kita sering begitu bangga mengatakan Indonesia adalah negara kesatuan. Dari Sabang sampai Merauke. Dari kota besar sampai pelosok. Tidak ada satu pun warga negara yang boleh tertinggal.

Kalimatnya indah. Tetapi masyarakat Pinogu tentu tidak membutuhkan kalimat yang indah. Mereka membutuhkan jalan.

Karena bagi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan akses, jalan bukan sekadar beton, aspal atau tanah yang diratakan.

Jalan adalah sekolah. Jalan adalah rumah sakit. Jalan adalah pasar. Jalan adalah kantor pemerintah. Jalan adalah kesempatan ekonomi. Jalan adalah cara negara menyentuh kehidupan rakyat.

Maka ketika akses Pinogu belum sepenuhnya terbuka, persoalannya bukan hanya tentang infrastruktur. Ini tentang seberapa jauh negara hadir dalam kehidupan rakyatnya.

Pemerintah Sudah Berjuang, Sekarang Jangan Biarkan Perjuangan Itu Berhenti di Meja Rapat

Harus dikatakan secara adil: pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pinogu dan mendorong pembangunan ruas Tulabolo-Pinogu. Pemkab juga menyadari kebutuhan dukungan pemerintah pusat karena persoalan Pinogu tidak mungkin seluruhnya diselesaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Cek Incinerator Limbah B3 Gorontalo, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi juga telah mendorong pembangunan akses Pinogu, termasuk penyelesaian dokumen teknis dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Persoalan kawasan konservasi membuat pembangunan membutuhkan keputusan lintas kewenangan.

Aspirasi itu bahkan telah dibawa sampai ke DPR RI. Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI turun ke Bone Bolango untuk menindaklanjuti persoalan pembangunan jalan Pinogu.

Ini berarti perjuangan Pinogu sebenarnya sudah menemukan jalurnya. Kabupaten bergerak. Provinsi bergerak. DPRD bergerak. DPR RI sudah mendengar. Bahkan anggota DPD RI Dapil Gorontalo, Syarif Mbuinga dan Jasin Dilo juga menyatakan komitmen mereka untuk mengawal perjuangan masyarakat Pinogu.

Sekarang bola ada di pemerintah pusat. Jangan sampai aspirasi masyarakat Pinogu hanya berpindah dari satu meja ke meja lain, dari satu surat ke surat berikutnya, lalu kembali menjadi tumpukan dokumen yang menunggu giliran.

Rakyat tidak bisa hidup dari disposisi. Rakyat tidak bisa makan dari proposal. Dan jalan tidak akan terbuka hanya karena rapat koordinasi berlangsung berkali-kali.

Jakarta Jangan Hanya Mendengar Pinogu, Jakarta Harus Melihat Pinogu

Inilah pesan paling penting dari peringatan kemerdekaan tahun ini. Pemerintah pusat harus melihat Pinogu bukan sebagai angka dalam dokumen perencanaan. Bukan sekadar titik kecil di peta. Bukan sekadar wilayah yang disebut dalam laporan keterisolasian.

Di sana ada manusia. Ada keluarga. Ada anak-anak. Ada petani. Ada orang tua. Ada masa depan generasi yang tidak memilih untuk lahir di wilayah dengan akses sulit.

Mereka hanya lahir di sana. Dan negara tidak boleh menghukum seseorang karena tempat ia dilahirkan.

Kalau pembangunan jalan membutuhkan proses panjang karena persoalan kawasan hutan dan kewenangan, maka negara harus bekerja lebih keras mencari jalan keluarnya. Bukan mencari alasan untuk menjelaskan mengapa jalan belum dibangun. Sebab rakyat sudah terlalu lama mendengar alasan. Yang mereka tunggu adalah tindakan.

Baca Juga :  Cerita di Balik Layar, Jasin Mohammad dan Dedikasi untuk Kadin Gorontalo

Pinogu Tidak Meminta Keistimewaan

Mari kita luruskan satu hal. Masyarakat Pinogu tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka tidak meminta negara membangun istana. Mereka tidak meminta jalan tol. Mereka tidak meminta kemewahan.

Mereka hanya ingin mendapatkan sesuatu yang bagi sebagian besar masyarakat kota dianggap biasa: jalan yang layak.

Ironisnya, sesuatu yang biasa bagi sebagian orang bisa menjadi perjuangan luar biasa bagi masyarakat Pinogu.

Di kota, jalan rusak beberapa meter saja sudah menjadi bahan keluhan. Di Pinogu, keterbatasan akses menjadi bagian dari kehidupan. Di kota, perjalanan beberapa kilometer dianggap dekat. Di Pinogu, perjalanan dapat menjadi perjuangan. Di kota, fasilitas kesehatan terasa sebagai sesuatu yang tersedia. Di Pinogu, akses menjadi persoalan yang harus diperhitungkan.

Lalu kita masih bertanya: Mengapa mereka begitu mendesak meminta jalan?. Jawabannya sederhana. Karena kita mungkin tidak akan pernah benar-benar memahami arti sebuah jalan sampai kita hidup di tempat yang sulit dijangkau.

Jangan Biarkan Pinogu Menjadi “Indonesia yang Terlupakan”

Justru di sinilah hati nurani kita diuji. Kemerdekaan seharusnya tidak hanya menjadi milik mereka yang tinggal dekat pusat pemerintahan. Kemerdekaan tidak boleh berhenti di ibu kota kabupaten. Tidak boleh berhenti di ibu kota provinsi. Dan jangan sampai perhatian negara berhenti ketika jalan aspal berakhir.

Indonesia harus tetap hadir setelah aspal terakhir berakhir. Pinogu harus menjadi bagian dari wajah pembangunan Bone Bolango. Dan pembangunan Pinogu harus menjadi bagian dari wajah pemerataan Gorontalo. Lebih jauh lagi, Pinogu harus menjadi bagian dari komitmen Indonesia bahwa tidak boleh ada satu pun rakyat yang merasa terlalu jauh untuk dijangkau negaranya sendiri.

17 Agustus: Saatnya Kita Bertanya

Maka pada 17 Agustus nanti, ketika kita berdiri di bawah Merah Putih dan mengucapkan: “Indonesia Merdeka!”

Baca Juga :  Bank Indonesia dan Pejagindo Bahas Penguatan Ekosistem Jagung, Komoditas Strategis Penopang Ekonomi Gorontalo

Cobalah sisakan satu pertanyaan untuk Pinogu. Apakah masyarakat Pinogu sudah merasakan kemerdekaan yang sama?

Bukan kemerdekaan dalam buku sejarah. Bukan kemerdekaan dalam pidato. Bukan kemerdekaan dalam spanduk.

Tetapi kemerdekaan yang bisa dirasakan ketika roda kendaraan melaju di jalan yang layak. Ketika anak berangkat sekolah. Ketika orang sakit menuju fasilitas kesehatan. Ketika petani membawa hasil kebunnya. Ketika masyarakat ingin bertemu pemerintah tanpa harus melewati perjuangan yang seharusnya tidak perlu mereka tanggung sendirian.

Karena itu, memperjuangkan jalan Pinogu bukan sekadar memperjuangkan sebuah proyek. Ini adalah perjuangan agar Republik hadir secara nyata. Dan ketika pemerintah Kabupaten Bone Bolango serta Pemerintah Provinsi Gorontalo terus membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat, perjuangan itu harus kita kawal bersama. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian. Jangan biarkan suara Pinogu tenggelam di tengah hiruk-pikuk politik dan seremoni pembangunan. Jangan biarkan masyarakat Pinogu hanya menjadi objek foto ketika pejabat datang berkunjung. Sebab mereka bukan objek pembangunan. Mereka adalah pemilik republik ini.

Maka jika tahun ini kita kembali meneriakkan kata MERDEKA, biarlah suara itu tidak hanya terdengar di lapangan upacara. Biarlah ia sampai ke ruang-ruang pengambil keputusan. Sampai ke meja kementerian. Sampai ke Jakarta. Sampai kepada mereka yang memegang kewenangan menentukan anggaran dan kebijakan.

Sebab Pinogu tidak sedang meminta belas kasihan. Pinogu sedang menagih janji kemerdekaan. Janji bahwa keadilan sosial berlaku untuk semua. Janji bahwa pembangunan adalah hak setiap warga negara. Janji bahwa tidak ada rakyat yang boleh ditinggalkan hanya karena ia tinggal jauh dari pusat kekuasaan.

Dan mungkin, kemerdekaan Indonesia yang ke-81 akan menjadi lebih bermakna apabila suatu hari nanti masyarakat Pinogu tidak lagi bertanya kapan negara datang. Karena jawabannya sudah terlihat jelas: di jalan yang akhirnya terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *