Pj Sekda Kota Gorontalo Nuryanto Minta, OPD Percepat Penyerapan Anggaran, Jangan Menumpuk di Akhir Tahun

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Gorontalo, Nuryanto, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026.

Pesan tersebut disampaikan Nuryanto saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyerapan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia Kota Gorontalo, Selasa (11/8/2026).

Nuryanto mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda pelaksanaan kegiatan hingga mendekati akhir tahun. Menurutnya, penumpukan realisasi anggaran pada penghujung tahun dapat menjadi indikator lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program.

“Realisasi keuangan yang menumpuk di akhir tahun mencerminkan manajemen kas daerah dan eksekusi program yang kurang matang, serta berpotensi menimbulkan risiko administrasi dan hukum,” tegasnya.

Ia meminta OPD segera mengambil langkah percepatan, terutama terhadap kegiatan dan belanja modal yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Baca Juga :  Tangis Fatma di Bugis: Rumah Ludes, Dokumen Wisuda Anak di UNG Tak Terselamatkan

Menurutnya, percepatan tidak hanya diperlukan pada pekerjaan fisik di lapangan, tetapi juga pada aspek administrasi pencairan anggaran.

Nuryanto meminta seluruh OPD memastikan dokumen pengusulan pencairan disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya bottle-neck atau penumpukan berkas pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Koordinasi dengan BPKAD, Inspektorat, serta Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) juga diminta diperkuat agar seluruh tahapan penyerapan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Nuryanto meminta pimpinan OPD lebih aktif memantau berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan.

Jika terdapat kendala teknis maupun administrasi, pimpinan OPD diminta segera turun tangan dan mengambil langkah korektif sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Tegaskan Petasan Dilarang, Kembang Api Diperbolehkan

“Jangan menunggu masalah menjadi besar baru dilakukan penanganan. Setiap kendala yang muncul harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi,” ujarnya.

Ia juga meminta OPD mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi E-Monep sebagai instrumen monitoring pelaksanaan program.

Data realisasi fisik maupun keuangan, kata Nuryanto, harus diperbarui secara rutin dan akurat.

Menurutnya, E-Monep tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga dapat digunakan pimpinan OPD untuk mendeteksi lebih awal kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan, tidak selesai, maupun tidak mencapai indikator kinerja.

Di sisi lain, Nuryanto mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak dijadikan alasan untuk memperlambat pelaksanaan program pemerintah.

“Efisiensi harus dimaknai sebagai pengurangan pemborosan dan penataan prioritas belanja, bukan menjadi alasan untuk menunda atau memperlambat pelaksanaan program masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Renovasi Masjid Al Adha XI Dipantau Wali Kota Adhan, Dibiayai Dana Pribadi dan Donatur

Ia menegaskan, penyerapan anggaran pada akhirnya bukan sekadar persoalan pencapaian angka dalam laporan keuangan.

Lebih dari itu, realisasi anggaran menjadi salah satu indikator kesungguhan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, seluruh OPD diminta menjaga ritme pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran agar program yang telah direncanakan dapat direalisasikan tepat waktu, tepat sasaran, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nuryanto berharap percepatan penyerapan anggaran dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelaksanaan program, sehingga APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kota Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *