PKKMB UNG Berakhir dengan Segudang Polemik, Wakil Rektor III Dinilai Gagal Jalankan Pengawasan

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) 2026 memang telah berakhir. Namun, berakhirnya rangkaian kegiatan itu tidak serta-merta mengakhiri polemik yang mengiringinya.

Sorotan kini mengarah pada tanggung jawab pengawasan terhadap penyelenggaraan PKKMB, terutama di bawah koordinasi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNG, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham.

Sejak awal pelaksanaan, PKKMB 2026 telah diwarnai berbagai persoalan. Mulai dari polemik harga perlengkapan mahasiswa baru, penjualan atribut, penggunaan data pribadi mahasiswa, hingga persoalan terbaru mengenai distribusi kaus, perbedaan jumlah pesanan, ketidaksesuaian ukuran, serta belum adanya kepastian penyelesaian bagi mahasiswa yang mengalami kendala.

Rangkaian persoalan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana sistem pengawasan dijalankan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai pejabat yang membidangi urusan kemahasiswaan, Amir Arham dinilai memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh tahapan PKKMB berjalan dengan koordinasi dan pengawasan yang baik.

Terlebih, kegiatan tersebut melibatkan ribuan mahasiswa baru serta proses pengadaan perlengkapan yang membutuhkan pendataan, distribusi, hingga mekanisme penyelesaian apabila terjadi kendala di lapangan.

Polemik terbaru mencuat setelah muncul persoalan distribusi kaus PKKMB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tabayyun.co.id  jumlah pemesanan kaus sebelumnya disebut mencapai 1.080 pcs. Namun, dalam klarifikasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG, angka yang disampaikan justru mencapai 1.164 kaus dengan berbagai ukuran.

Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu hal yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.

Baca Juga :  Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNG, Gelar Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Desa Bongo

Mahasiswa maupun publik berhak mengetahui jumlah pesanan sebenarnya, jumlah barang yang diproduksi, jumlah yang telah dibagikan, hingga berapa mahasiswa yang masih mengalami persoalan.

Selain itu, kepastian terhadap mahasiswa yang menerima ukuran tidak sesuai maupun yang belum memperoleh barang juga menjadi perhatian.

BEM Akui Ada Kesalahan Teknis

Presiden BEM UNG Aska Mahardika Al-Gazali memberikan klarifikasi kepada awak media pada Kamis (13/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Aska didampingi Menteri Luar Kampus Noval S Abdul, Koordinator Kemitraan dan Humas Salwa, anggota Kemitraan dan Humas Fadli Rumania, serta Sekretaris Jenderal BEM UNG Rahmat Isima.

Klarifikasi tersebut membahas sejumlah isu yang berkembang selama PKKMB, mulai dari Moana Packs, kaus, hingga penggunaan data pribadi mahasiswa.

Terkait kaus, Aska menegaskan bahwa pembelian perlengkapan tersebut tidak diwajibkan kepada seluruh mahasiswa baru.

“Kalau yang tadi kaos itu oke, bagi yang mau ikut atau tidak, tidak ada tuntutan,” ujar Aska.

Meski demikian, ia mengakui adanya kesalahan teknis saat proses pembagian berlangsung.

“Beberapa orang itu memang kesalahan teknis kami, kami akui itu. Pas di lapangan ternyata kami panitia ada yang memberikan ukuran lain,” jelasnya.

Menurut Aska, BEM melakukan pemesanan sebanyak 1.164 kaus dengan variasi ukuran sesuai kebutuhan mahasiswa yang melakukan pemesanan.

Sebagai solusi, panitia menawarkan penyesuaian ukuran melalui pihak percetakan.

“Nanti bakal dibantu untuk pengecilan bajunya,” katanya.

Baca Juga :  Temui Pengurus Kadin, Andi Ilham Resmi Nyatakan Siap Maju di Musprov

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mengenai keseluruhan mekanisme pengadaan dan distribusi.

Sebab, apabila jumlah pesanan telah didata sejak awal, persoalan jumlah produksi, ukuran, hingga distribusi semestinya dapat diminimalkan melalui sistem pendataan yang lebih terukur.

Peran PengawasanWakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dipertanyakan

Di tengah polemik tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNG Prof. Dr. Muhammad Amir Arham meminta mahasiswa yang mengalami persoalan untuk menyampaikan keluhannya secara langsung kepadanya.

“Mabanya minta ketemu dengan saya langsung, Adinda, atau ada nomornya, biar kita fasilitasi dan pertemukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Ia juga meminta persoalan tersebut dilengkapi dengan data konkret agar dapat diketahui di tingkat mana persoalan terjadi.

“Ini kaus, saya butuh data ril, apakah di tingkat universitas atau fakultas atau jurusan atau prodi,” tambahnya.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi polemik.

PKKMB merupakan kegiatan besar yang berada dalam lingkungan kampus dan melibatkan ribuan mahasiswa baru. Karena itu, persiapannya semestinya tidak hanya berfokus pada pelaksanaan acara, tetapi juga mencakup pendataan peserta, pengadaan perlengkapan, distribusi barang, mekanisme pembayaran, hingga sistem penanganan pengaduan.

Sorotan terhadap Wakil Rektor III pun tidak semata-mata diarahkan pada kesalahan teknis panitia.

Yang dipertanyakan adalah sejauh mana fungsi koordinasi dan pengawasan mampu mengantisipasi persoalan sejak tahap perencanaan sehingga tidak berkembang menjadi polemik setelah kegiatan berlangsung.

Baca Juga :  Ghalieb Lahidjun Ingatkan Pemerintah Soal Perlindungan Anak di Momen 25 Tahun Gorontalo

Evaluasi Tata Kelola PKKMB

Polemik kaus juga menyisakan pertanyaan mengenai perbedaan data jumlah pesanan yang muncul ke publik.

Jika sebelumnya disebut terdapat 1.080 pesanan, sementara BEM menyatakan jumlahnya mencapai 1.164 kaus, maka diperlukan penjelasan mengenai dasar kedua angka tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi.

Di sisi lain, mahasiswa yang telah melakukan pembayaran membutuhkan kepastian mengenai barang yang mereka pesan. Apabila barang tidak sesuai ukuran atau terdapat persoalan distribusi, penyelesaian harus diberikan secara jelas dan terukur.

Kondisi tersebut menempatkan UNG pada kebutuhan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PKKMB 2026.

Evaluasi itu dinilai tidak cukup hanya mencari pihak yang melakukan kesalahan teknis, tetapi juga perlu melihat mengapa persoalan tersebut dapat terjadi dan mengapa potensi masalah tidak terdeteksi sejak awal.

Sebagai pejabat yang bertanggung jawab di bidang kemahasiswaan, Amir Arham dinilai perlu memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan selama pelaksanaan PKKMB tahun ini.

Publik pun menunggu langkah konkret UNG untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan kemahasiswaan berikutnya.

Sebab, keberhasilan sebuah kegiatan tidak hanya diukur dari terselenggaranya acara, tetapi juga dari sejauh mana hak peserta terlindungi, tata kelola berjalan transparan, serta setiap potensi persoalan mampu diantisipasi sebelum berkembang menjadi polemik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *