PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun, Target 2026 Terlampaui pada Oktober

TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA — Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Indonesia mencapai Rp8,68 triliun hingga Senin, 12 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB.

Realisasi tersebut setara 101,88 persen dari target penerimaan sepanjang 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan capaian tersebut didukung penerimaan dari sejumlah layanan keimigrasian, terutama visa yang menjadi penyumbang terbesar.

Pendapatan dari layanan visa tercatat mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP. Sementara itu, penerimaan dari layanan paspor mencapai Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp270 miliar.

Dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan tersebut meningkat Rp510 miliar.

Hendarsam menyampaikan, capaian itu diraih di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga menyinggung posisi Indonesia yang disebut masuk tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup berdasarkan versi majalah CEOWORLD.

Baca Juga :  Rupiah Dibayangi Hasil RDG BI, Diprediksi Melemah ke Rp17.920 per Dolar AS

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Deportasi 5.310 WNA

Di sisi lain, peningkatan penerimaan negara berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.

Hendarsam mengungkapkan, sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan ke dalam daftar cekal.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” jelas Hendarsam.

Baca Juga :  Megawati Bela Mahasiswa Demo, Tantang Polisi Jika Ucapannya Dianggap Salah

Menurut dia, optimalisasi layanan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memberikan kemudahan bagi pelintas internasional.

Imigrasi menyediakan platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pemohon membayar menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Kemudahan tersebut juga didukung pengembangan fasilitas pemeriksaan keimigrasian otomatis atau autogate. Saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.

Perluas Layanan Paspor

Baca Juga :  Kejagung Kerahkan "Tim Bintang", Eks Penyidik KPK Turun Usut Kasus Febrie Adriansyah

Selain layanan bagi warga negara asing, Imigrasi turut memperluas akses pelayanan paspor bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan melalui program Pasporia (Paspor Ceria), yakni layanan jemput bola yang digelar di ruang publik, termasuk saat kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan baru yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan di luar hari dan jam operasional reguler.

Hendarsam menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan tetap harus berjalan seiring dengan fungsi Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” tutup Hendarsam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *