Polda Gorontalo Police Line Lokasi Dugaan PETI Batu Gergaji, Barang Bukti Diamankan

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, yang diduga menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI), Rabu (29/7/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berlangsung di kawasan tersebut. Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik yang diduga digunakan sebagai lokasi penambangan dan pengolahan material.

Operasi penindakan dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe dengan melibatkan sembilan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Tim turut diperkuat satu regu taktis Brimob Polda Gorontalo serta personel Satreskrim Polres Bone Bolango.

Baca Juga :  Sebelum Dinonaktifkan, Ramla Djafar Diberi Dua Opsi oleh Bupati Ismet Mile

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, mewakili Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, mengatakan garis polisi dipasang pada lubang yang diduga digunakan sebagai akses aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Selain memeriksa area tambang, penyidik juga menelusuri lokasi rendaman material yang diduga dimanfaatkan dalam proses pengolahan hasil tambang.

“Dalam kegiatan tersebut, tim memasang police line, melakukan penyelidikan di lokasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Kombes Pol. Maruly Pardede.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Sistem Kupon SPBU Suwawa untuk Atasi Antrean BBM

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Barang bukti yang diamankan meliputi dua karung material batu galian, dua pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu mangkuk plastik berwarna biru yang diduga digunakan dalam proses pengolahan material tambang.

Sebagai langkah lanjutan, petugas turut memasang papan imbauan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Saat tim tiba di kawasan Batu Gergaji, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan tanpa adanya hambatan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Ismet Mile Terbitkan SK Penonaktifan Kades Toto Utara, Ini Penjelasan Ramla Djafar

Maruly menegaskan pemasangan garis polisi merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik pertambangan tanpa izin di wilayah Bone Bolango.

Penyidik kini akan mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemilik lubang tambang, pengelola lokasi, hingga para pekerja yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan maupun pengolahan material.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pengelolaan sumber daya alam secara legal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *