Polemik Lahan Eks HGU Ong Tjeng Ki, DPRD Provinsi Gorontalo Cari Solusi untuk Rencana Sekolah Garuda

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan lahan eks HGU Ong Tjeng Ki yang berada di Desa Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/4/2026), dipimpin Ketua Komisi I, Padli Poha, bersama anggota komisi lainnya.

Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi dan kabupaten, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pemerintah desa dan masyarakat penggarap.

Sejumlah kepala desa yang wilayahnya berada di sekitar lokasi juga turut hadir, di antaranya Kepala Desa Motilango, Kepala Desa Botumoputi, dan Kepala Desa Pontolo Atas.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pantau SPBU Isimu, Stok BBM Subsidi Dipastikan Aman

Pembahasan difokuskan pada status lahan eks HGU yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk wilayah wisata Pontolo Indah.

Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Garuda oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Namun, rencana tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat setempat. Warga Desa Mootilango yang selama ini menggarap lahan menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan status hukum serta perlindungan atas hak mereka.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan dalam waktu dekat.

“Pada prinsipnya kami mendorong dan mendukung pembangunan Sekolah Garuda. Namun, kami juga tidak bisa mengabaikan hak masyarakat yang saat ini menggarap lahan tersebut,” ujar Umar Karim.

Baca Juga :  Meyke Camaru Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Reses di Kota Timur

Ia menjelaskan bahwa kondisi lahan yang masih dikuasai masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang perlu dikaji lebih dalam.

Komisi I, kata dia, membuka peluang untuk mencari jalan tengah, termasuk opsi pemberian kompensasi atau ganti rugi kepada para penggarap, sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku.

Selain itu, muncul pula usulan alternatif lokasi pembangunan Sekolah Garuda di wilayah lain, yakni kawasan Haya-haya di Kabupaten Gorontalo.

Dengan adanya dua opsi lokasi, pemerintah daerah perlu melakukan kajian komprehensif untuk menentukan titik pembangunan yang paling tepat.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Limba U1, Hamzah Muslimin Soroti Beasiswa dan Penguatan UMKM

Umar Karim juga menyebut kemungkinan pemerintah pusat hanya akan merealisasikan satu proyek sekolah, sehingga penentuan lokasi menjadi krusial.

Ia menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk gubernur dan sekretaris daerah, guna memastikan persoalan ini tidak berujung sengketa hukum di kemudian hari.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, persoalan pembebasan lahan kerap menimbulkan konflik berkepanjangan.

Karena itu, Komisi I juga mempertimbangkan alternatif penggunaan lahan yang telah berstatus “clear and clean” sebagai lokasi pembangunan, dengan pembiayaan melalui APBD.

DPRD memastikan akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *