Polresta Gorontalo Kota Amankan 21 Motor dari Aksi Balap Liar

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Aksi balap liar yang masih meresahkan warga menjadi sasaran patroli gabungan berskala besar Polresta Gorontalo Kota pada Minggu (6/9/2026) dini hari.

Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 21 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Patroli dimulai sekitar pukul 00.00 WITA setelah personel mengikuti apel pengecekan di Mako Satlantas Polresta Gorontalo Kota.

Operasi melibatkan personel Satlantas, Sat Samapta, Polsek Kota Selatan, dan Polsek Kota Timur. Petugas kemudian bergerak secara mobile menyisir sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar.

Baca Juga :  AIR Lansia Disiapkan, Pemkot Gorontalo Bangun Sistem Layanan Terintegrasi

Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Bundaran Saronde, Jalan Nani Wartabone, hingga Jalan H.B. Jassin.

Petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dalam operasi tersebut. Sebanyak 21 sepeda motor kemudian diamankan dan terhadap para pelanggar diberikan tindakan sesuai ketentuan, termasuk tilang dan penyitaan.

Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Pengendara diingatkan untuk mengutamakan keselamatan serta mematuhi ketentuan lalu lintas.

Edukasi juga menyasar pengendara roda dua dan roda tiga mengenai kewajiban menggunakan helm berstandar SNI serta memastikan kendaraan memiliki kelengkapan dan spesifikasi sesuai standar pabrik.

Baca Juga :  Pembukaan Turnamen E-Sport Mobile Legends Polresta Gorontalo Kota Semarak Hari Bhayangkara Ke-80

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota menegaskan penertiban tersebut merupakan respons kepolisian atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas balap liar yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.

“Penindakan malam ini adalah bukti keseriusan kami dalam merespons aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar. Tindakan para pelaku ini bukan saja melanggar hukum, tetapi sangat membahayakan nyawa mereka sendiri dan pengguna jalan lain. Kami menyita 21 unit kendaraan yang tidak sesuai standar operasional. Kami pastikan patroli semacam ini akan terus dirutinkan untuk memastikan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Gorontalo,” tegas Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Ascott Indonesia Gelar Aksi Sosial Ramadan, 6.500 Kotak Makan Dibagikan di 30 Titik, Hotel Fox Gorontalo Ikut Berpartisipasi

Puluhan pelanggaran lalu lintas yang ditemukan dalam patroli tersebut menjadi perhatian polisi untuk terus meningkatkan pengawasan, terutama pada jam dan lokasi yang rawan digunakan untuk balap liar.

Sementara itu, 21 unit sepeda motor hasil penertiban kini diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *