Tabayyun.co.id, MANADO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado menahan oknum ketua panitia Kawanua RunFest 2025, Risal Faisal Pou alias Risal Adieputra Ali, untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan penggelapan dana kegiatan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Event olahraga tersebut awalnya digadang sebagai ajang lari terbesar di Indonesia Timur dan digelar pada Sabtu (1/11/2025). Namun, acara justru berakhir ricuh.
Sejumlah peserta mengeluhkan tidak menerima medali, vendor belum dibayar, sementara akun resmi penyelenggara mendadak hilang setelah acara selesai.
Polresta Manado telah memanggil beberapa panitia untuk dimintai keterangan, termasuk Risal Faisal Pou selaku penanggung jawab utama kegiatan.
Kasus ini langsung memicu perhatian publik. Warganet ramai-ramai menyoroti dugaan penipuan dan kelalaian panitia, serta mendesak agar peserta dan pihak vendor mendapatkan keadilan.
Menariknya, setelah kasus di Manado mencuat, muncul kabar bahwa Risal Faisal Pou alias Risal Adieputra Ali berencana menyelenggarakan event serupa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 21 Desember 2025 mendatang. Informasi ini memicu kehebohan baru di media sosial.
Beberapa sumber menyebutkan, oknum tersebut kerap menggunakan nama berbeda di setiap daerah—di Gorontalo dan Bolaang Mongondow dikenal sebagai Risal Faisal Pou, sementara di Manado memakai nama Risal Adieputra Ali. Bahkan, dalam mencari sponsor, ia diduga mengaku sebagai orang dekat pejabat daerah demi menarik kepercayaan pihak tertentu.
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum agar peristiwa serupa tidak terulang di daerah lain.






