Propam Polda Gorontalo Tindak 23 Anggota yang Terlambat Apel Pagi

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo menindak tegas 23 personel yang terlambat mengikuti apel pagi gabungan di lapangan apel Polda Gorontalo, Rabu (15/10/2025).

Penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Afri Darmawan, S.I.K., M.H., bersama jajaran personelnya. Sebagai bentuk sanksi, para anggota yang datang terlambat diwajibkan menjalani hukuman fisik berupa push-up dan jumping jack.

Baca Juga :  Brimob Gorontalo Peringati HUT ke-80, Kapolda Tekankan Konsistensi Pengabdian

Kombes Pol. Afri Darmawan menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Propam dalam menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Setelah Video Viral, Muncul Isu Kedekatan Dheninda Chaerunnisa dengan Legislator Kota Gorontalo

“Kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam membentuk profesionalisme anggota Polri,” tegasnya.

Baca Juga :  Fikram: HUT DPRD Jadi Momentum Evaluasi Kedisiplinan Anggota

Ia menambahkan, pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku anggota akan terus dilakukan agar seluruh personel Polri di Gorontalo dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etika kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *