Puluhan Dus Miras Disita di Padebuolo, Polsek Kota Timur Perkuat KRYD

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kota Gorontalo. Polsek Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota, menyita puluhan dus minuman keras dalam penertiban yang dilakukan di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Rabu (2/9/2026).

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.

Petugas kemudian mendatangi sebuah warung yang diduga digunakan untuk menyimpan sekaligus menjual minuman keras tanpa izin.

Kapolsek Kota Timur Iptu Salea F. Tumanduk mengatakan, penindakan dilakukan setelah petugas memastikan adanya aktivitas transaksi miras di lokasi.

Baca Juga :  Hari Patriotik ke-84, Grib Jaya Gorontalo Berbagi Makanan di Panti Asuhan Mualaf Nurul Qolbi

“Setelah memastikan adanya aktivitas jual beli minuman keras di lokasi tersebut, Tim Polsek Kota Timur langsung bergerak menggeledah dan mengamankan barang bukti. Dari hasil penindakan di lapangan, kami menyita puluhan dus minuman keras dengan rincian 29 dus Bir Bintang dan 24 botol berukuran 600 ml miras jenis Cap Tikus,” ujar Iptu Salea.

Barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Timur. Polisi melakukan pendataan sebelum proses penanganan lebih lanjut terhadap pemiliknya.

Baca Juga :  Fadel Muhammad Kawal Kunjungan Prabowo Resmikan Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo

Menurut kepolisian, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian karena aktivitas peredaran miras.

Polsek Kota Timur juga memastikan penertiban tidak berhenti pada operasi tersebut. Aparat akan meningkatkan patroli dan kegiatan penindakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.

Langkah pencegahan juga akan dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Polisi akan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mencegah peredaran miras kembali marak.

“Razia rutin dan KRYD akan terus kami laksanakan secara konsisten di titik-titik rawan. Selain langkah penindakan, kami juga akan melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar penyakit masyarakat ini dapat kita tekan bersama. Penertiban miras menjadi prioritas kami mengingat konsumsi minuman beralkohol secara bebas terbukti sering kali menjadi pemicu utama timbulnya berbagai aksi kriminalitas,” tegas Iptu Salea.

Baca Juga :  Sayembara Desain Kantor Wali Kota Gorontalo Resmi Dibuka, Dorong Ikon Baru Kota Serambi Madinah

Polsek Kota Timur menilai pemberantasan peredaran miras membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu, informasi dari warga akan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *