Tabayyun.co.id, GORONTALO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, dan dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal, KPU, Bawaslu, dan pengurus partai politik.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah pengucapan sumpah/janji Dedy Hamzah sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo PAW, menggantikan Wahyudin Moridu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat. Dengan pengambilan sumpah tersebut, Dedy Hamzah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ketua DPRD Idrus M. T. Mopili dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Hamzah. Ia menegaskan bahwa amanah sebagai anggota DPRD harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta diwujudkan melalui kerja nyata bagi kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa peran anggota dewan tidak semata membawa kepentingan partai, melainkan memperjuangkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Gorontalo secara adil dan merata.
Idrus menambahkan, Dedy Hamzah bukan sosok baru di lingkungan legislatif daerah. Pengalaman dua periode sebelumnya dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi kepada Wahyudin Moridu atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Rapat paripurna diakhiri dengan doa bersama, disertai harapan agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.












