Tabayyun.co.id, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan lanjutan dengan PT Royal Coconut dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya yang sempat tertunda karena Direktur PT Royal Coconut tidak hadir.
“Alhamdulillah, dihadiri langsung oleh Direktur PT Royal Coconut. Beliau hadir,” ujar Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun dalam forum tersebut.Jumat/03/09/25.
Dalam pertemuan kali ini, DPRD menegaskan bahwa kesepakatan antara PT Royal Coconut dan FSPMI sebenarnya sudah ada, namun dari sebelas poin yang disepakati, baru satu poin yang terlaksana.
“Jadi kita ini tidak membuat kesepakatan baru, kesepakatan sudah ada sebelas poin. Dan hari ini kita hanya membicarakan kenapa itu tidak bisa segera terrealisasi,” jelasnya.
Untuk mempercepat realisasi, dibentuk tim khusus yang terdiri dari Komisi IV DPRD Gorontalo, Dinas Tenaga Kerja, perwakilan serikat pekerja, dan pihak perusahaan. Tim ini akan merumuskan rencana kerja dan jadwal implementasi berbasis skala prioritas.
“Sehingga tadi salah satu poin rekomendasi kesepakatan kita nanti akan dibuatkan tim… Kita akan merumuskan rencana kerja kapan itu bisa direalisasikan,” lanjutnya.
Pihak DPRD juga menyoroti alasan perusahaan yang menyebut kendala anggaran menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar pelaksanaan dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang jelas.
“Bertahap ini kapan akan dirumuskan rencana kerja berbasis skala prioritas begitu,” tegasnya.
FSPMI menaruh harapan besar kepada DPRD untuk ikut mengawal realisasi kesepakatan tersebut.
“Harapan mereka itu kita tunjukkan di dalam pertemuan-pertemuan ini dan termasuk rekomendasi. Jadi kita akan hadir juga bersama-sama di dalam rapat-rapat kecil itu, Insya Allah oke,” pungkasnya.