Reses Hamzah Muslimin, Warga Minta Bantuan Usaha dan Perhatian Infrastruktur

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Beragam persoalan masyarakat mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, di Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kamis (5/11/2026).

Dalam reses masa persidangan pertama tahun 2026–2027 tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari kebutuhan bantuan usaha kecil, akses infrastruktur jalan, hingga program pemberdayaan perempuan yang menjadi kepala keluarga.

Salah satu aspirasi disampaikan Fatma, warga yang sehari-hari bekerja sebagai penjual nasi kuning keliling.

Ia berharap mendapatkan bantuan sepeda listrik untuk menunjang aktivitas berjualan sekaligus mempermudah mobilitas usahanya.

Aspirasi lainnya datang dari Roy, seorang penyandang disabilitas netra.

Ia menyampaikan persoalan akses jalan menuju masjid yang membutuhkan perhatian pemerintah agar masyarakat dapat beraktivitas dan beribadah dengan lebih mudah.

Baca Juga :  Wawali: SMA Negeri 3 Gorontalo Banyak Lahirkan SDM Unggul

Sementara itu, Anggriani, seorang perempuan yang telah menjadi kepala keluarga, mempertanyakan ketersediaan program bantuan pemerintah yang secara khusus menyasar perempuan dengan tanggung jawab sebagai pencari nafkah keluarga.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hamzah mengatakan seluruh masukan masyarakat akan dibawa ke DPRD untuk dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ia menjelaskan, tidak semua jenis bantuan tersedia setiap tahun. Untuk permintaan bantuan usaha bagi penjual nasi kuning, misalnya, program yang tersedia disebut telah selesai pada tahun anggaran berjalan. Meski demikian, masyarakat masih dapat mengajukan usulan kembali untuk program tahun berikutnya.

Baca Juga :  Kamarudin Kasim Dukung Ditreskrimsus: Biarkan Polda Gorontalo Bekerja, Persoalan Cagar Budaya Harus Terang

Terkait permintaan sepeda listrik, Hamzah menyatakan akan mencari tahu kemungkinan bantuan melalui koordinasi dengan dinas terkait.

Dorong Solusi untuk Penyandang Disabilitas dan Perempuan Kepala Keluarga

Hamzah juga memberikan perhatian terhadap aspirasi Roy mengenai akses jalan menuju masjid.

Menurutnya, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan status kewenangan jalan tersebut, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau pemerintah kota.

Ia menegaskan, koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar usulan perbaikan infrastruktur tidak salah sasaran dalam penganggaran.

Pengalaman sebelumnya, kata Hamzah, menunjukkan bahwa perbaikan jalan harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, ia tidak ingin memberikan janji sebelum memastikan aturan dan ketersediaan program yang memungkinkan.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Ingatkan Napi Penerima Remisi Tidak Mengulangi Kesalahan

Sementara mengenai aspirasi perempuan yang menjadi kepala keluarga, Hamzah menyebut terdapat program bantuan sosial dengan persyaratan tertentu.

Ia menjelaskan, salah satu kriteria yang perlu diperhatikan adalah kategori desil satu hingga empat. Selain itu, calon penerima juga harus memiliki kegiatan usaha atau aktivitas ekonomi yang dapat dikembangkan.

Hamzah mencontohkan, perempuan yang memiliki usaha membuat kue dapat mengusulkan bantuan untuk mendukung pengembangan usahanya.

Untuk memastikan persyaratan dan mekanisme bantuan tersebut, Hamzah berencana mengundang Dinas Sosial dalam pembahasan lanjutan. Ia ingin menyampaikan langsung berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan reses, termasuk kebutuhan bantuan bagi penyandang disabilitas dan perempuan kepala keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *