TABAYYUN.CO.ID,GORONTALO UTARA — RSUD dr. Zainal Umar Sidiki terus meningkatkan langkah penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Gorontalo Utara melalui kerja sama lintas sektor yang semakin diperkuat.
Komitmen tersebut kembali dibahas dalam rapat koordinasi program TBC yang dilaksanakan Dinas Kesehatan pada Senin (4/5/2026).
Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki, dr. Mohammad Ardiansyah, mengatakan rumah sakit memiliki peran penting sebagai pusat rujukan dalam penanganan pasien TBC, khususnya untuk kasus yang memerlukan pemeriksaan dan penanganan lanjutan.
Menurutnya, pelayanan terhadap pasien TBC terus ditingkatkan melalui penguatan fasilitas kesehatan serta kesiapan tenaga medis yang profesional.
Ia menyebutkan, RSUD dr. Zainal Umar Sidiki kini telah memiliki dukungan alat diagnostik modern untuk membantu proses deteksi TBC secara cepat dan tepat.
Selain itu, koordinasi dengan Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya juga terus diperkuat agar sistem rujukan pasien berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
dr. Ardiansyah menilai tantangan terbesar dalam penanganan TBC bukan hanya pada proses medis, tetapi juga kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan hingga selesai.
Ia menjelaskan, pengobatan TBC membutuhkan kedisiplinan karena dilakukan dalam jangka waktu panjang. Jika pasien tidak rutin menjalani pengobatan, maka risiko resistensi obat dapat meningkat dan memperburuk kondisi penderita.
Di sisi lain, dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menekan penyebaran penyakit tersebut.
Pemeriksaan dini disebut perlu dilakukan, terutama bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk berkepanjangan.
dr. Ardiansyah juga mengingatkan bahwa kebiasaan merokok dapat memperparah kondisi pasien TBC. Karena itu, penerapan kawasan tanpa rokok dinilai perlu diperkuat sebagai bagian dari langkah pencegahan.
Melalui kolaborasi antara rumah sakit, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait, RSUD dr.
Zainal Umar Sidiki optimistis upaya penanganan TBC di Gorontalo Utara dapat berjalan lebih maksimal dan angka kasus dapat ditekan secara bertahap.












