Rumah Sakit Bukan Tempat Pelampiasan Emosi, Forum Gerakan Aliansi Kesehatan Kecam Keras Kekerasan terhadap Nakes di RS Sitti Khadijah

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Forum Gerakan Aliansi Kesehatan Provinsi Gorontalo mengecam keras dugaan tindakan perusakan fasilitas dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang terjadi di Rumah Sakit Sitti Khadijah Kota Gorontalo.

Ketua Forum Gerakan Aliansi Kesehatan Provinsi Gorontalo, Majid Mustaki, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Menurut Majid, rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus menjadi tempat yang aman, baik bagi pasien dan keluarga maupun bagi tenaga keeehatan yang menjalankan tugas pelayanan.

Berdasarkan kronologi yang diterima Forum, kejadian bermula ketika seorang pasien anak yang sebelumnya baru sekitar dua minggu keluar dari Rumah Sakit Sitti Khadijah Kota Gorontalo kembali datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Pasien kemudian mendapatkan pelayanan dari pihak rumah sakit. Dalam proses pelayanan, pihak rumah sakit menyampaikan kebutuhan readmisi atau penerimaan kembali pasien untuk menjalani perawatan.

Baca Juga :  Kuliner Lokal Naik Kelas, Parekrafpora Provinsi Gorontalo dan BI Kurasi Produk Jelang GKK-HARFEST

Namun, pada saat itu ruang perawatan anak di Rumah Sakit Sitti Khadijah dalam kondisi penuh. Pihak keluarga kemudian menyampaikan keberatan. Pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan dan menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit terdekat yang masih memiliki ketersediaan ruang perawatan.

Menurut Forum, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pasien tetap memperoleh pelayanan medis sesuai kebutuhan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kapasitas ruang perawatan yang tersedia.

Namun, persoalan tersebut kemudian berkembang setelah pihak keluarga disebut menghubungi seseorang berinisial YT, yang berdasarkan informasi yang diterima Forum diduga melakukan perusakan fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah serta tindakan kekerasan terhadap dokter dan perawat.

Majid Mustaki menegaskan bahwa dokter, perawat, dan seluruh tenaga kesehatan bukanlah pihak yang patut menjadi sasaran kemarahan maupun kekecewaan.

Baca Juga :  Ghalieb Lahidjun Ingatkan Pemerintah Soal Perlindungan Anak di Momen 25 Tahun Gorontalo

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan. Dokter dan perawat berada di rumah sakit untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka tidak boleh menjadi sasaran pelampiasan emosi,” tegas Majid.

Ia mengatakan, apabila masyarakat memiliki keluhan terhadap pelayanan rumah sakit, maka persoalan tersebut harus disampaikan melalui komunikasi dan mekanisme pengaduan yang tersedia.

“Kalau ada ketidakpuasan terhadap pelayanan, silakan kritik dan sampaikan melalui mekanisme yang benar. Tetapi jangan melakukan intimidasi, kekerasan ataupun perusakan fasilitas rumah sakit. Itu bukan cara menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Majid juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan perusakan fasilitas dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Sitti Khadijah Kota Gorontalo.

“Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur pidana, kami meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas, transparan dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Majid.

Baca Juga :  Pekan Depan Jasin "Balas Kandang" Sambut Kedatangan Fauzan Fadel dan Ollies Datau di Gorontalo

Forum Gerakan Aliansi Kesehatan menilai tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh dinormalisasi.

Menurut Majid, keamanan tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Hari ini dokter dan perawat yang menjadi korban. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan menimpa tenaga kesehatan lainnya. Rumah sakit harus menjadi tempat yang aman bagi pasien sekaligus aman bagi dokter, perawat dan seluruh tenaga kesehatan,” tegasnya.

Forum juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan pelayanan kesehatan dengan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara bermartabat.

“Kritik terhadap pelayanan adalah hak masyarakat. Tetapi kekerasan bukan hak siapa pun. Kami berdiri bersama tenaga kesehatan dan akan terus mengawal perlindungan terhadap mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Majid Mustaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *