Satpol PP dan Aparat Gabungan Tangkap Empat Pasangan Non Muhrim di Kos dan Penginapan

Tabayyun.co.id, KOTA GORONTALO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali melaksanakan razia penegakan peraturan daerah (Perda) pada Jumat (24/10/2025) malam.

Operasi ini digelar untuk menegakkan ketertiban umum sekaligus menekan praktik maksiat di wilayah perkotaan.

Razia dilakukan bersama unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan serta moralitas masyarakat. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap disinyalir menjadi tempat pelanggaran norma kesusilaan.

Dari hasil patroli, empat pasangan non muhrim berhasil diamankan di beberapa titik berbeda. Dua pasangan ditemukan di kamar kos di Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan. Sementara satu pasangan lainnya diamankan di sebuah penginapan di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar.

Baca Juga :  Wali Kota Adhan Tinjau Benteng Otanaha dan Lokasi Pemukiman di Lekobalo

Selain itu, satu pasangan lain turut diamankan di penginapan wilayah Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara. Di lokasi lain, petugas juga menemukan aktivitas mencurigakan di dua room karaoke yang diduga digunakan untuk pesta minuman keras.

Baca Juga :  Totok Bachtiar Dukung Kebijakan Adhan, Trotoar Jadi Lapak Usaha: “Itu Langkah Kreatif, Bukan Pelanggaran”

Seluruh pasangan yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menegakkan Perda serta menjaga norma sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan razia ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menekankan pentingnya pemberantasan maksiat sebagai bagian dari cita-cita mewujudkan Gorontalo sebagai Bumi Serambi Madinah. Kota ini diharapkan terus menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kesusilaan, dan ketertiban sosial.

Baca Juga :  Meyke Camaru Nilai Bantuan Bibit Jagung Tak Tepat untuk Masyarakat Kota Gorontalo

Satpol PP bersama unsur TNI, Polri, dan POM berencana melanjutkan operasi serupa secara rutin. Tujuannya, untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berakhlak, serta menjaga citra Kota Gorontalo sebagai daerah religius yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *