Setahun Kepemimpinan Gusnar Ismail, Studi Banding Tambang Justru Picu Kritik Publik : Warga Tuntut Solusi Nyata

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Kunjungan Pemerintah Provinsi Gorontalo ke Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 14 Oktober 2025 untuk studi banding sektor pertambangan menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai agenda tersebut belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama penambang dan warga yang terdampak konflik tambang.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kegiatan itu dinilai lebih bersifat seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas. Kritik menguat setelah satu tahun masa kepemimpinan Gusnar Ismail, yang dinilai belum mampu menyelesaikan konflik pertambangan yang terus berulang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk Duta Parlemen Remaja 2025

Sejumlah pihak menilai pola penanganan konflik masih stagnan. Ketika konflik muncul, pemerintah menggelar rapat pembahasan, namun persoalan kembali terjadi tanpa keputusan strategis yang menyentuh akar masalah.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo menyatakan pemerintah provinsi belum menunjukkan langkah progresif untuk meredam ketegangan antara perusahaan dan masyarakat penambang. Organisasi itu menilai kebijakan yang diambil cenderung lebih berpihak pada perusahaan dibanding warga yang menggantungkan hidup pada sektor tambang.

Baca Juga :  Dari 18 Peserta, Timsel Nyatakan 15 Lulus Psikotes KPID Gorontalo
Rahmawati Radjak

“Jika studi banding benar-benar bertujuan memperbaiki tata kelola tambang, seharusnya hasilnya disosialisasikan secara terbuka kepada publik dan segera direalisasikan. Namun yang terjadi, hasil kunjungan hanya diketahui secara internal dan tidak pernah disampaikan secara transparan kepada masyarakat,” Ketua wilayah LMND Gorontalo.

Selain konflik sosial, isu kerusakan lingkungan turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah dinilai belum menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran dan dampak ekologis yang muncul.

Baca Juga :  Bocoran Baru Ungkap iPhone Lipat Apple, Rilis Dijadwalkan 2026

Sikap pasif tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. LMND menilai, diamnya pemerintah sama halnya dengan membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung.

Memasuki satu tahun kepemimpinan gubernur, masyarakat menunggu kebijakan konkret yang berpihak kepada rakyat dan perlindungan lingkungan. Tanpa langkah tegas dan transparan, kritik terhadap pemerintah daerah diperkirakan akan terus menguat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *