Tabayyun.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekecewaannya atas penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai mendampingi Presiden di Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
“Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” kata Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan.
Meski menyesalkan kejadian itu, Prabowo disebut tidak memperlihatkan reaksi terkejut secara berlebihan.
“Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa sejak awal masa jabatan, Presiden Prabowo selalu menekankan komitmen antikorupsi kepada seluruh pejabat, terutama para menteri dalam Kabinet Merah Putih. Peringatan itu disampaikan berkali-kali.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa penangkapan Noel akan menjadi peringatan tegas bagi seluruh unsur pemerintah, tak hanya di lingkup kementerian.
“Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” kata Prasetyo.
KPK Ringkus Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan
KPK menangkap Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025) malam dalam sebuah OTT di Jakarta. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, total ada 10 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Dari OTT itu, KPK menyita sejumlah uang, puluhan kendaraan termasuk mobil dan motor mewah bermerek Ducati. Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel oleh penyidik.
Menurut Fitroh, operasi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Immanuel Ebenezer dan para pihak lain yang turut diamankan.
grafik ringkasnya.