Tambang, DBH hingga BBM Disorot, Sulyanto Pateda Terima Aspirasi Aliansi Merah Maron UNG

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menerima massa aksi demonstrasi Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, 21 Oktober 2026.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai persoalan nasional dan daerah. Mulai dari tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, keadilan sosial, hingga kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

Sejumlah isu daerah turut menjadi sorotan dalam dialog antara mahasiswa dan Sulyanto Pateda. Di antaranya persoalan pertambangan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :  Apresiasi ABPEDNAS Gorontalo Resmi Terbentuk, Fikram Salilama Dorong Kesejahteraan Masyarakat dan Kemajuan Pendidikan

Meski aksi sempat diwarnai ketegangan antara massa demonstran dan pihak terkait, Sulyanto tetap menerima mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan.

“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian DBH, masalah PPPK, kelangkaan BBM, dan masih ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi,” ujar Sulyanto.

Baca Juga :  Yura Yunita Siap Guncang Harfest 2026, Ciptoning: Uang Tiket Kembali ke UMKM, BI dan Pemerintah Tak Ambil Sepeser Pun

Ia mengatakan, berbagai tuntutan tersebut menjadi perhatian DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.

Baca Juga :  Kurang dari 1 Jam, Tim URC Polresta Gorontalo Kota Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel

“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.

Sulyanto menegaskan, aspirasi mahasiswa tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD sesuai dengan kewenangan lembaga.

Penyampaian aspirasi itu diharapkan menjadi awal bagi pembahasan lebih lanjut terhadap berbagai persoalan yang disorot mahasiswa, sekaligus membuka ruang komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *