Tambang Emas Ilegal Bone Bolango Kembali Renggut Nyawa, Dua Pekerja Tewas Tertimpa Batu

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO — Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, kembali menelan korban jiwa.

Dua pekerja tambang tewas setelah tertimpa batu berukuran besar yang jatuh dari bagian atas lubang tambang di Titik Bor 18, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kecelakaan terjadi saat tiga pekerja berada di dalam lubang dan tengah melakukan aktivitas penambangan emas.

Tanpa diduga, batu bersama material lainnya runtuh dari bagian atas lubang dan menimpa para pekerja.

Akibat kejadian tersebut, dua pekerja terjebak di dalam lubang, sementara satu pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Kedua korban meninggal dunia diketahui bernama Ramdan Djakaria (22), warga Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, dan Rusdianto Mamonto (29), warga Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Baca Juga :  Berjuang 7 Jam di Tebing Curam, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Alale

Sementara itu, Sa’ban Melangi (32), warga Kecamatan Dumoga Barat, berhasil keluar dari lubang tambang.

Sa’ban mengalami luka ringan pada bagian kepala, punggung, lengan, dan kaki.

Kasi Humas Polres Bone Bolango AKP John Nusi membenarkan adanya kecelakaan tambang tersebut.

Polisi kini melakukan pengumpulan keterangan dan identifikasi untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia.

“Masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan serta identifikasi oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Bone Bolango untuk penanganan lebih lanjut,” kata John Nusi.

Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, ketiga pekerja ketika itu sedang melakukan aktivitas pengisian material atau rep di dalam lubang tambang.

Baca Juga :  Kunjungi DLH Bone Bolango, Komisi I DPRD Gorontalo Bahas Sampah dan Lingkungan

Saat pekerjaan berlangsung, batu berukuran besar tiba-tiba jatuh dari bagian atas lubang dan menghantam ketiganya.

Sa’ban yang berhasil keluar kemudian meminta pertolongan kepada pekerja lain yang berada di sekitar lokasi.

Pekerja lainnya kemudian berupaya melakukan evakuasi terhadap Ramdan dan Rusdianto yang masih terjebak di dalam lubang.

Kedua korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari lubang tambang.

Ramdan dan Rusdianto kemudian dibawa ke Puskesmas Dumbaya Bulan untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan. Ramdan dan Rusdianto dinyatakan meninggal dunia.

Sekitar pukul 00.20 WITA, kedua jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga :  Jumbara PKK Bone Bolango 2027 Bakal Meriah, Kader Desa Disiapkan Adu Kreativitas

Setelah menerima laporan, kepolisian langsung melakukan penanganan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

Unit Inafis Sat Reskrim Polres Bone Bolango juga melakukan proses identifikasi terhadap para korban.

“Untuk penanganan lebih lanjut, kami melakukan pengumpulan bahan keterangan serta identifikasi oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Bone Bolango,” ujar John.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kecelakaan tersebut.

Termasuk kondisi lubang tambang saat kejadian serta faktor yang menyebabkan batu dan material dari bagian atas lubang tiba-tiba jatuh dan menimpa para pekerja.

Peristiwa ini kembali memperlihatkan tingginya risiko keselamatan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya bagi pekerja yang beraktivitas di dalam lubang tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *