Tanggul Jebol dan Jembatan Roboh, Komisi III DPRD Gorontalo Turun ke Desa Barakati

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Ketua dan jajaran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke lokasi terdampak banjir di Desa Barakati, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, bersama pemerintah Kecamatan Batudaa dan aparat desa setempat.

Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung dampak kerusakan akibat banjir sekaligus memastikan langkah penanganan cepat dari instansi terkait.

“Dari hasil peninjauan lapangan, banjir terjadi akibat meluapnya debit air sungai yang diperparah oleh penumpukan sedimen, sampah plastik, serta material kayu yang menghambat aliran sungai. Kondisi ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan banjir susulan,” ujar Espin Tulie.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029 Usai Paripurna

Ia menilai persoalan sampah di aliran sungai menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi banjir di wilayah tersebut.

Karena itu, Espin mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menemukan tanggul permanen sepanjang kurang lebih 100 meter mengalami kerusakan akibat terjangan arus deras yang membawa lumpur dan sampah.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025

Tidak hanya merendam rumah warga, banjir juga menggenangi bangunan PAUD serta merobohkan jembatan swadaya milik masyarakat yang sebelumnya dibangun menggunakan dana pribadi warga.

Espin mengatakan Balai Wilayah Sungai (BWS) saat ini telah mulai melakukan pembersihan material dan sampah di aliran sungai guna memperlancar arus air.

“Kami meminta agar penanganan dilakukan secepat mungkin, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh karena berpotensi menjadi penyumbat baru apabila hujan kembali turun,” tambahnya.

Baca Juga :  PIAD Gorontalo Salurkan Bantuan bagi Anak Stunting di Tibawa dan Buhu

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan mengawal proses perbaikan tanggul melalui koordinasi bersama BPBD Kabupaten Gorontalo, BPBD Provinsi Gorontalo, serta Dinas PUPR.

Selain itu, DPRD juga membuka peluang intervensi anggaran melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendukung percepatan penanganan infrastruktur terdampak banjir.

Komisi III berharap proses rekonstruksi tanggul dan normalisasi sungai dapat segera direalisasikan agar masyarakat di Dusun Barakati terhindar dari ancaman banjir susulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *