TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO, – Pusat jajanan malam (Street Food) jilid II di Kota Gorontalo mencatatkan angka transaksi niaga yang terbilang fantastis.
Selama 75 hari beroperasi, program ekonomi berbasis kerakyatan ini berhasil mengumpulkan omzet lebih dari Rp 2,01 miliar.
Capaian nilai transaksi yang menyentuh angka Rp 2.010.780.252 tersebut berpusat di kawasan Jalan Drs. Ahmad Najamuddin (eks Jalan Raden Saleh), atau area sekitar SMA Negeri 3 Gorontalo.
Pusat kuliner yang digagas Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea ini terbukti tak sekadar memicu keramaian di malam hari, melainkan sanggup menggerakkan roda perekonomian sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara konkret.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, Muttakin Adam, mengonfirmasi bahwa besaran angka Rp 2,01 miliar tersebut didapat dari akumulasi aktivitas jual beli hingga malam ke-75.
“Alhamdulillah, kegiatan UMKM Street Food 2 tepat hari ke-75 mencatat aktivitas transaksi mencapai Rp2.010.780.252,” kata Muttakin.
Muttakin menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 120 pelaku UMKM masih konsisten dan aktif menjajakan dagangannya di lokasi tersebut.
Secara keseluruhan, dari tiga titik lokasi pasar kuliner malam yang sempat dibuka oleh Pemerintah Kota Gorontalo, saat ini terdapat dua titik kawasan yang masih beroperasi secara aktif.
Langkah ini dipandang sebagai strategi pemerintah daerah untuk memfasilitasi sarana niaga yang inklusif bagi warga. Melalui penataan ruang khusus kuliner malam, para pedagang kecil mendapat kemudahan dalam menjangkau pembeli secara langsung.
Menanggapi keberhasilan program ini, Muttakin turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran dinas terkait serta partisipasi publik yang meramaikan arena kuliner tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang turut meramaikan kegiatan street Food. Juga kepada OPD yang ikut membantu penyelenggaraan kegiatan UMKM Street Food ini,” ujarnya.
Melalui keterlibatan ratusan lapak pedagang serta omzet yang melampaui Rp 2 miliar, terobosan ini menjadi contoh nyata kebijakan publik yang berorientasi pada kesejahteraan warga, terlebih pelaksanaannya bergulir murni tanpa menguras anggaran APBD.












