Thomas Mopili Dorong Ranperda Grand Design Kependudukan Segera Masuk Prolegda

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Upaya menghadirkan arah pembangunan kependudukan yang lebih sistematis terus digencarkan. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, mendatangi BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (3/3/2026), guna membahas rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Grand Design Kependudukan.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan langkah legislatif agar dokumen perencanaan kependudukan yang telah disusun dapat memiliki landasan hukum yang jelas di tingkat daerah.

Rombongan DPRD diterima langsung oleh Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo bersama jajaran. Dalam penjelasannya, pihak BKKBN mengungkapkan bahwa Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah rampung sebagai pedoman pembangunan jangka panjang. Namun, implementasinya belum maksimal karena belum ditopang Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Pendidikan Harus Dibenahi, Tegas Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di HUT RI ke-80

Selain itu, Ranperda terkait juga belum tercantum dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Kondisi ini dinilai menjadi hambatan dalam mempercepat penerapan kebijakan kependudukan secara terstruktur.

BKKBN pun berharap DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat dan urusan kependudukan, dapat menginisiasi pembahasan agar Ranperda tersebut masuk dalam Prolegda dan memperoleh dukungan penuh pimpinan lembaga legislatif.

Menanggapi hal itu, Idrus MT Mopili menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses legislasi. Ia menyebut pembentukan regulasi menjadi kebutuhan mendesak demi memastikan arah pembangunan kependudukan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Desak PT Pani Atasi Debu dan Kebisingan Sebelum Relokasi

“Kami memandang penting adanya regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan Grand Design Kependudukan agar arah pembangunan kependudukan di Provinsi Gorontalo dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Ketua DPRD.

Ia memastikan usulan tersebut akan dibahas di internal DPRD melalui Komisi IV, kemudian dikomunikasikan dalam forum Badan Musyawarah serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKKBN yang akan segera memasuki masa purna tugas. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus dilanjutkan demi penguatan kebijakan kependudukan daerah.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Perubahan Jadwal Kerja Legislatif Tahun 2025–2026

Beberapa poin penting hasil pertemuan antara lain dokumen Grand Design Kependudukan telah tersedia, namun implementasi masih terkendala ketiadaan Perda sebagai payung hukum. DPRD melalui Komisi IV berkomitmen mengusulkan Ranperda agar masuk Prolegda, serta memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Perda sebagai dasar pelaksanaan kebijakan kependudukan.

Dengan komitmen bersama tersebut, proses legislasi diharapkan dapat segera berjalan sehingga pembangunan kependudukan di Provinsi Gorontalo memiliki dasar hukum kuat dan mampu menjawab tantangan jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *