THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Dicairkan, Anggaran Rp23 Miliar Disiapkan

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo segera menerima tunjangan hari raya (THR) tahun 2026. Kepastian itu disampaikan setelah pemerintah pusat mengumumkan pembayaran gaji ke-14 bagi aparatur negara.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat agar proses pencairan dapat segera dilakukan begitu regulasi resmi diterbitkan.

“Untuk THR ASN Pemkot sudah saya instruksikan ke Badan Keuangan agar segera dibayarkan, setelah aturan dari pemerintah pusat diumumkan,” ujar Wali Kota Adhan saat diwawancarai pewarta, Rabu (4/3/2026) dini hari, usai membuka perayaan Cap Go Meh 2026.

Baca Juga :  Diduga Video Karaoke dan Miras di Sky Billiard Gorontalo Beredar, Adhan Dambea Turun Tangan

Adhan berharap dana tersebut tidak hanya membantu kebutuhan ASN menjelang Idulfitri, tetapi juga berdampak pada perputaran ekonomi daerah. Ia mendorong agar THR dibelanjakan untuk produk lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha di Gorontalo.

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Sekolah Belum Tersentuh Program Makan Bergizi Gratis Saat Reses DPRD Indriani Dunda

Selain itu, ia mengingatkan para ASN untuk tetap menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp23 miliar untuk pembayaran THR tahun ini.

Menurutnya, mekanisme dan komponen pembayaran masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat, khususnya terkait gaji ke-13 dan ke-14, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Baca Juga :  Fikram Salilama Imbau Warga Gorontalo Tak Rayakan Akhir Tahun Berlebihan, Petasan Dilarang di Area Ramai

“Komponen THR nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, serta Peraturan Wali Kota. Biasanya setiap tahun hampir sama, meliputi gaji pokok beserta tunjangannya, serta tunjangan kinerja yang dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Pemkot Gorontalo memastikan seluruh proses administrasi akan dipercepat agar hak ASN dapat diterima tepat waktu menjelang Lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *