Udara Gorontalo Masuk Kategori Tidak Sehat, Totok Bachtiar Ingatkan Warga Pakai Masker

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Kondisi ini perlu diwaspadai karena paparan polusi udara, termasuk asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Kabut yang menyelimuti sejumlah wilayah bahkan dapat disalahartikan masyarakat sebagai cuaca mendung pertanda hujan. Padahal, kondisi tersebut perlu diwaspadai sebagai kemungkinan dampak penurunan kualitas udara.

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara pada 9 Oktober 2026, Kabupaten Pohuwato mencatat indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) tertinggi, yakni 130.

Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango masing-masing mencatat AQI 117. Sementara itu, Kabupaten Boalemo berada pada angka 114, sedangkan Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara masing-masing mencatat AQI 111.

Baca Juga :  Ekonomi Lokal Bergeliat Jelang PENAS XVII, Indriani Dunda Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Pada skala yang digunakan dalam data pemantauan tersebut, AQI 101–150 masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kelompok ini meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma maupun penyakit paru-paru dan jantung.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengingatkan masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

“Mengingat, cuaca di Provinsi Gorontalo sedang tidak baik-bai saja, terutama di kota Gorontalo,” ucap Totok, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga :  Fauzan Fadel Hadiri Pelantikan KADIN Kabupaten/Kota, Tekankan Kolaborasi untuk Perkuat Ekonomi Gorontalo

Totok juga mengimbau warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan polusi udara asap.

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat diperlukan untuk mengantisipasi dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan perlindungan diri di tengah kondisi udara yang memburuk.

Dalam siaran pers pada Minggu (11/10/2026), Anang mengimbau masyarakat menggunakan masker yang sesuai, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta menghindari paparan asap secara langsung.

Baca Juga :  Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air 24 Jam di Dua Kelurahan, Targetkan Perluasan Hingga 2026

“Ketika kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Gunakan masker yang sesuai saat beraktivitas di luar ruangan dan kurangi kegiatan yang tidak mendesak, terutama bagi kelompok rentan,” kata Anang Otoluwa.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan kondisi udara yang tampak berkabut atau menyerupai cuaca mendung. Mengurangi aktivitas luar ruangan, menghindari sumber asap, dan menggunakan masker yang sesuai menjadi langkah pencegahan yang dapat dilakukan sembari menunggu kualitas udara membaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *