UK dan Empat Negara G7 Siap Akui Kedaulatan Palestina, Ini Syaratnya

Tabayyun.co.id, NASIONAL-Lima negara anggota G7, yaitu Prancis, Kanada, Jepang, Kerajaan Bersatu (UK), dan Australia, akan memberikan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina dalam Sidang Umum PBB mendatang, dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Jika rencana ini berjalan sesuai harapan, empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB—termasuk Prancis dan UK—akan menyatakan dukungan mereka kepada Palestina.

Rusia dan China telah terlebih dahulu mengakui kedaulatan Palestina. Sementara itu, Amerika Serikat yang merupakan sekutu utama Israel tetap menolak pengakuan tersebut. Hingga saat ini, 147 negara dari 193 anggota PBB telah mengakui Palestina, termasuk Indonesia.

Selain kelima negara yang menyatakan dukungannya, Selandia Baru juga mempertimbangkan untuk mengakui Palestina sebelum sidang PBB diadakan. “Kami berharap pengakuan ini akan menghidupkan kembali prospek solusi dua negara, yang hanya akan terwujud jika Israel menunjukkan komitmen untuk gencatan senjata,” ungkap Perdana Menteri UK, Sir Keir Starmer.

Baca Juga :  Pemberantasan Miras Sudah 90 Persen, Wali Kota Adhan: Razia Harus Tetap Jalan

Apa Pengaruh Pengakuan Kedaulatan Palestina?
Pengakuan internasional terhadap Palestina, meskipun simbolis, berpotensi memperkuat posisi negara tersebut di dunia diplomatik. Namun, kedaulatan Palestina sendiri belum sepenuhnya tercapai. Negara ini tidak memiliki kontrol penuh atas wilayahnya, ibu kota, atau kekuatan militer. Meski diakui secara internasional, status Palestina sebagai negara yang tidak berdaulat masih menjadi tantangan besar.

Pendekatan “solusi dua negara”—di mana Palestina berdiri berdampingan dengan Israel—tetap menjadi wacana utama. Namun, pengakuan ini dinilai kurang efektif mengingat fakta bahwa sebagian besar wilayah Palestina di Tepi Barat dikuasai Israel, yang menambah kompleksitas masalah ini.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI di RSUD Aloei Saboe, Wali Kota Adhan Soroti Klaim BPJS

UK Menetapkan Syarat untuk Pengakuan
Pemerintah Inggris menekankan beberapa syarat terkait pengakuan Palestina, yang antara lain adalah Israel harus mengakhiri penderitaan di Gaza, mencapai gencatan senjata, dan menghentikan rencana aneksasi wilayah di Tepi Barat. Perdana Menteri UK, Sir Keir Starmer, mengakui bahwa kondisi ini hampir tidak mungkin dipenuhi sebelum tenggat waktu PBB pada September mendatang.

Menteri Luar Negeri UK, David Lammy, menekankan bahwa Inggris memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung solusi dua negara, mengingat Deklarasi Balfour 1917 yang mendukung pendirian rumah nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina. “Namun, kami tidak bisa mengabaikan hak-hak warga Palestina,” katanya.

Baca Juga :  Lahir di Hari Kemerdekaan, Seorang Bayi Asal Buliide dapat Kado Spesial dari Wali Kota Adhan

Menanti Dampak Kebijakan G7
Pengakuan terhadap Palestina oleh negara-negara G7 dapat memperburuk ketegangan yang sudah lama ada antara Israel dan Palestina. Kendati tidak dapat memaksa Israel untuk menerima solusi dua negara, pengakuan ini bisa memberikan tekanan internasional yang lebih besar terhadap kebijakan Israel.

Namun, tanpa dukungan kuat dari AS, yang tetap menentang pengakuan Palestina, kemungkinan tercapainya perdamaian yang langgeng tetap terbilang kecil. Menteri Luar Negeri AS, JD Vance, menggarisbawahi bahwa Washington tidak berniat mengakui Palestina karena ketidakstabilan pemerintahan di sana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *