Umar Karim Ungkap Dapil Gorontalo Berpeluang Tambah Kursi DPR RI, dari 3 Jadi 4

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Wacana penambahan alokasi kursi DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Gorontalo mulai memasuki tahap pembahasan lebih serius.

Dari hasil koordinasi antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang demokrasi, muncul peluang agar alokasi kursi Gorontalo ditambah dari tiga menjadi empat.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai NasDem, Umar Karim, mengatakan peluang tersebut cukup terbuka. Salah satu opsi yang dibahas adalah melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Umar, aturan yang menetapkan batas minimal alokasi kursi setiap daerah pemilihan sebesar tiga kursi dapat diubah menjadi empat kursi.

Langkah itu dinilai relevan karena Provinsi Gorontalo hanya memiliki satu daerah pemilihan untuk DPR RI.

Baca Juga :  Umar Karim: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Berisiko

“Sangat potensi empat kursi itu sangat besar. Dengan cara teknik adalah merubahUndang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.dengan ketentuannya yang sebelumnya ambang batas kursi terkecil setiap dapil adalah tiga kursi akan diangkat diubah menjadi empat kursi,” kata Umar. Senin,07/09/26.

Umar menyebut, dari komunikasi yang telah dilakukan, tidak ada lembaga yang menyatakan keberatan terhadap wacana penambahan alokasi kursi tersebut. Namun, dukungan itu masih harus ditindaklanjuti melalui proses perubahan regulasi.

“Karena KPU pada prinsipnya oke, tidak problem. DPR RI juga tidak problem, bahkan wacananya juga sudah ada, dan PerluDem ikut mendorong,” ujarnya.

Umar menegaskan, pembahasan yang didorong pihaknya saat ini tidak masuk pada isu perubahan sistem pemilu terbuka atau tertutup.

Fokus utama adalah memperjuangkan penambahan alokasi kursi DPR RI khusus untuk Dapil Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Humas DPRD Provinsi Gorontalo Tuai Apresiasi, Sumbang PNBP Lewat TVRI

“Kita lebih konsentrasi pada alokasi kursi di Dapil Provinsi Gorontalo yang sebelumnya tiga menjadi empat,” katanya.

Meski demikian, Umar mengingatkan bahwa penambahan kursi tersebut belum dapat disebut final. Realisasinya masih bergantung pada proses legislasi dan perubahan Undang-Undang Pemilu.

Ia berharap tidak terjadi perubahan konstelasi politik yang dapat memengaruhi pembahasan tersebut.

“Berarti sudah fix, nih empat kursi untuk keempat kalimatnya itu tinggal menunggu undang-undang. Semoga tidak ada perubahan konstelasi politik, pada prinsipnya keempat lembaga tidak keberatan.”

Untuk memperkuat usulan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menyampaikan sikap secara resmi melalui surat kepada DPR RI dan KPU RI.

Umar mengatakan surat tersebut ditargetkan diterbitkan dalam pekan ini. Langkah tertulis itu sekaligus menjadi bentuk keseriusan DPRD Provinsi Gorontalo dalam memperjuangkan perubahan alokasi kursi bagi Gorontalo.

Baca Juga :  Reses di Botu, dr. Sri Darsianti Tuna Serap Aspirasi Warga Soal Tanggul Banjir hingga Kebersihan Lingkungan

“Mereka minta keinginan DPR itu Komisi Satu disampaikan secara tertulis. Jadi, dalam minggu ini kita akan menerbitkan surat ke DPR RI dan KPU Pusat.”

Umar menilai tambahan satu kursi DPR RI akan memberikan dampak terhadap kekuatan representasi politik Gorontalo di tingkat pusat. Dengan bertambahnya jumlah wakil, aspirasi daerah diharapkan dapat diperjuangkan secara lebih luas.

“Kita tidak mengklaim perjuangan kita ini adalah apa namanya keterwakilan kita lebih banyak sehingga dengan keterwakilan lebih banyak lebih signifikan peran anggota DPRD dari Provinsi Gorontalo di DPR RI,” kata Umar.

Jika terealisasi, penambahan dari tiga menjadi empat kursi akan menjadi perubahan penting dalam komposisi keterwakilan Gorontalo di DPR RI. Namun, usulan tersebut masih membutuhkan tahapan pembahasan dan perubahan terhadap regulasi pemilu sebelum dapat diterapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *