Undangan Terlambat dan Keluhan Berulang, Koperasi Bar-bar Kritik Pelayanan Dishub Provinsi

Tabayyun.co.id, Gorontalo — Kinerja pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo, khususnya pada bidang angkutan jalan, kembali menjadi sorotan.

Keluhan muncul setelah pelayanan dinilai lamban dan sejumlah kesalahan berulang tanpa disertai permintaan maaf.

Sekretaris Koperasi Jasa Power Barbar, Rucen Mii, ST, menilai pola pelayanan tersebut telah merugikan banyak pihak, termasuk koperasi dan mitra transportasi. Ia mencontohkan undangan kegiatan resmi yang dikirim setelah acara dimulai.

Menurut Rucen, kejadian itu mencerminkan lemahnya manajemen internal.

“Kami minta kinerja Pegawai di Dinas Perhubungan Provinsi dalam hal ini bidang angkutan jalan terkhusus Kepala Seksi yang Dikira pelayanan publik agak lamban, ” katanya. Selasa (18/11/25).

Baca Juga :  Wisuda Ke-IV UNU Gorontalo, Rektor Beri Penghargaan untuk Mahasiswa hingga Orang Tua

Ia menegaskan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi.

“Kemudian kami menilai ada unsur kesengajaan karena melihat kesalahan yang kemudian tidak ada niatan untuk meminta maaf,” ujarnya.

Rucen menyebut, keterlambatan pengiriman undangan membuat citra Dishub ikut terdampak.

“Kegiatan tadi itu, seharusnya dikirimkan sehari sebelum acara dimulai, hanya saja ini kegiatan jam sembilan dikirimkan undangan jam sepuluh,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan itu dapat memengaruhi hubungan Dishub dengan para koperasi, termasuk yang bergerak di sektor angkutan jalan di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Mediasi Berujung Damai, UNG Harap Isu Dumoga Tak Terulang

“Masa koperasi power barbar dibuat seperti itu kan sangat disayangkan juga,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Perhubungan meninjau kembali kinerja hingga ke level eselon IV.

“Meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi untuk meninjau kembali bawahannya sampai ke tingkat kepala seksi eselon IV,” ujarnya.

Selain evaluasi, Rucen menilai pejabat terkait seharusnya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap aplikator serta para pengemudi transportasi pada umumnya dan transportasi online pada khususnya.

“Yang harusnya dilakukan oleh Kepala seksi yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aplikator, dan juga Para Driver angkutan sewa khusus dan juga driver Transportasi online,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua Umum MUI Ajak Umat Gorontalo Hidupkan Masjid Baitul Ar-Rasyid dengan Ibadah dan Mengaji

Meski hubungan koperasi dengan Dishub sejauh ini berjalan baik, ia menilai pelayanan dari oknum pejabat tersebut tidak mencerminkan kualitas institusi.

“Kesannya ini tidak jadi baik karena selalu saja melakukan pelayanan tidak maksimal,” kata Rucen.

Ia menegaskan, langkah evaluasi diperlukan untuk memastikan pelayanan publik kembali optimal.

“minta dievaluasi dan kalau memang tidak berkompeten dalam bidang itu, ya perlu untuk dicopot,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *