Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Soal Dugaan KKN

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menerima secara langsung massa dari Aliansi Mahasiswa Menolak KKN yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/2025).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di wilayah Gorontalo.

Menanggapi hal itu, Ridwan menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Ia menilai, DPRD selalu terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bentuk partisipasi publik untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  NTP Gorontalo Turun 5,99 Persen pada Juli 2026, Penurunan Terdalam di Kawasan Indonesia Timur

“Kalau masyarakat atau mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, itu hal yang biasa. DPRD terbuka untuk siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, karena itu bagian dari demokrasi,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, apabila aspirasi yang disampaikan memuat persoalan penting, DPRD akan menindaklanjuti dengan memanggil instansi terkait guna membahasnya lebih mendalam.

Baca Juga :  Dari Provinsi hingga Desa, Syarif Mbuinga Nahkodai ABPEDNAS Gorontalo

“Kalau memang ada masalah, tentu kita akan bicarakan lebih lanjut. Saya akan menanyakan sejauh mana persoalan itu, dan jika sudah ada laporan resmi, maka kami bisa menjadwalkan pembahasan atau pertemuan lanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan agar setiap laporan atau aduan yang disampaikan dilengkapi dengan data dan bukti pendukung agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secara objektif.

Baca Juga :  “Jangan Menghayal Ada Perpanjangan”, Forum Kadin Gorontalo Warning OC dan SC: Jangan Sampai Menabrak Tembok

“Kalau kalian punya fakta dan laporan yang lengkap, itu akan lebih mudah untuk kami tindak lanjuti. Kami ingin setiap masukan didasarkan pada data yang kuat, supaya hasilnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Ridwan.

Ia menegaskan, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan transparan dan profesional. Ridwan juga memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *