Wakil Ketua DPRD Provinsi Ridwan Monoarfa Soroti Dapil Boalemo-Pohuwato, Minta Penataan Jangan Berbasis Kepentingan Politik

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Rencana penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu Daerah 2029 mulai mendapat perhatian DPRD Provinsi Gorontalo.

Legislatif meminta proses tersebut dilakukan secara terbuka dengan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan kepentingan politik maupun asumsi mengenai perolehan kursi.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat yang diinisiasi pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD, ketua-ketua fraksi, KPU, Bawaslu, serta Kesbangpol Provinsi Gorontalo.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa.

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan perubahan komposisi Dapil DPRD Provinsi Gorontalo, terutama wilayah Boalemo-Pohuwato.

Ridwan meminta agar pembahasan tidak diawali dengan kalkulasi mengenai pihak yang berpotensi memperoleh keuntungan atau kerugian secara politik.

Baca Juga :  Thomas Mopili Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga Tingkat Pusat

“Kita jangan memulai pembahasan dari siapa yang diuntungkan atau siapa yang dirugikan. Kita mulai dari data,” ujar Ridwan.

Menurut dia, KPU perlu memaparkan dasar perhitungan setiap opsi penataan dapil secara terbuka.

Data tersebut antara lain mencakup jumlah penduduk, jumlah kursi, persebaran masyarakat, kesetaraan nilai suara, hingga konsekuensi perubahan dapil terhadap keterwakilan setiap wilayah.

DPRD juga meminta KPU menghadirkan sejumlah skenario penataan agar setiap opsi dapat dibandingkan dengan parameter yang sama.

“Kalau ada alternatif A, B atau C, kita harus mengetahui apa dasar masing-masing alternatif dan mengapa satu alternatif lebih baik dibandingkan yang lain. Jangan sampai keputusan dibangun berdasarkan asumsi,” katanya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Gorontalo Tuntaskan Pembahasan Ranperda SOTK, Siap Dibawa ke Paripurna

Ridwan mengingatkan agar pembahasan dapil tidak bergeser menjadi perdebatan mengenai kepentingan peserta pemilu.

“Kita tidak sedang membahas siapa yang akan mendapatkan kursi. Kita sedang membahas bagaimana sistem representasi rakyat bekerja secara adil,” tegasnya.

Menurutnya, penataan dapil berkaitan langsung dengan kualitas keterwakilan masyarakat dalam lembaga legislatif. Karena itu, prosesnya perlu dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan proporsionalitas.

DPRD juga mendorong agar keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah tidak hanya dilakukan pada tahap akhir ketika desain penataan dapil hampir ditetapkan.

Baca Juga :  Reses di Bulotada Timur, dr. Sri Darsianti Tuna Prioritaskan Aspirasi BPJS Ketenagakerjaan

“DPRD membutuhkan ruang untuk memberikan pandangan sejak awal proses penataan dapil. Masyarakat juga harus mempunyai kesempatan untuk menyampaikan aspirasi berdasarkan data dan kondisi objektif wilayahnya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD selanjutnya mendorong KPU Provinsi Gorontalo menyerahkan data serta simulasi terkait kemungkinan penataan dapil.

Dokumen tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sekaligus menentukan sikap kelembagaan.

Ridwan kembali menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi dasar utama dalam setiap pembahasan mengenai desain daerah pemilihan.

“Kalau prinsipnya adalah keadilan representasi, maka pembahasan jumlah kursi dan desain dapil akan berada pada jalur yang benar,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *