Wali Kota Gorontalo Desak Golkar Copot Irwan Hunawa dari Kursi Ketua DPRD

Tabayyun.co.id, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti kinerja Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Ia bahkan menyarankan Partai Golkar untuk mengganti Irwan dari jabatannya sebagai pimpinan dewan.

“Ketua dewan tapi tak paham aturan. Maka saya sarankan agar Golkar yang punya wewenang, untuk mengganti dia (Irwan Hunawa) di posisi Ketua DPRD Kota Gorontalo,” ujar Adhan, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Rapat Persiapan Musda III Kadin Kabupaten Gorontalo Dinilai Menyimpang dari Ketentuan

Adhan menilai, sikap Irwan yang menolak menggelar sidang paripurna karena hanya akan dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menunjukkan ketidaktahuannya terhadap aturan.

“Makanya kalau baca aturan jangan setengah-setengah. Jelas di Undang-undang nomor 23 tahun 2014, wakil wali kota adalah satu kesatuan dalam pimpinan daerah yang dipilih oleh rakyat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, aturan dalam tata tertib DPRD pasal 66 dengan jelas mengizinkan wakil wali kota mewakili wali kota dalam sidang paripurna.

Baca Juga :  Fatmawati Menangis Haru Saat Terima Kursi Roda dari Wali Kota Adhan

Menurut Adhan, keputusan Irwan yang enggan melaksanakan paripurna kali ini sangat janggal. Sebab, pada paripurna sebelumnya kegiatan tetap berjalan meski dirinya diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ismail Madjid.

Adapun sidang paripurna yang sempat dipermasalahkan Irwan membahas persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Ketua Totok Bachtiar Tegaskan Program Pro-UMKM Jangan Dirusak Pungli

Meski paripurna akhirnya tetap terlaksana, Adhan menegaskan tidak akan mencabut sarannya kepada Partai Golkar untuk mengevaluasi kepemimpinan Irwan Hunawa.

“Kalau dari saya, Pak Totok saja. Dia lebih paham aturan,” tandas Adhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *