ZAMRUD Angkat Isu Gaji PPPK PW Nihil 3 Bulan, DLH Gorontalo Utara Beri Klarifikasi Keras

Tabayyun.co.id, GORONTALO UTARA-— Perkumpulan Zona Alam Masyarakat Rawat Udara dan Daratan (ZAMRUD) Provinsi Gorontalo menyoroti persoalan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara.

Sekretaris ZAMRUD Provinsi Gorontalo, Frenky Max, menyebut pihaknya menerima informasi bahwa para pegawai PPPK PW di instansi tersebut belum memperoleh gaji selama tiga bulan terakhir.

Menurut Max, data yang dihimpun menunjukkan para pekerja belum menerima pembayaran gaji sejak Januari hingga Maret tahun ini.

“Bayangkan, saya tahu betul para pekerja kebersihan mereka dari subuh saja sudah turun untuk membersihkan instansi terkait,” ujar Max. Jumat (13/03/26).

Baca Juga :  Polemik Gaji PPPK RS ZUS, Aktivis Minta Thariq Modanggu Ambil Sikap Ganti Direktur

Ia menilai, pekerjaan yang dijalankan para petugas kebersihan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Karena itu, menurutnya, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Max juga menegaskan bahwa kehadiran organisasi ZAMRUD di Gorontalo bertujuan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap isu lingkungan dan kebijakan publik.

“Oleh karena itu, Saya berharap Gaji dari petugas kebersihan harus menjadi atensi bagi opd terkait,” tegas Max.

Ia menambahkan, para petugas kebersihan memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan sampah yang kini menjadi perhatian nasional.

Baca Juga :  Astaga! Inspektorat Ungkap Direktur RS Zus Gorut Ternyata Sering Lakukan Perdis

“Belum lagi, kata Max mereka petugas kebersihan adalah garda terdepan untuk menjalankan tugas Presiden Prabowo Subianto, karena sampah sudah menjadi isu nasional,” tegas Max.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, Thamrin Sirajudin. Ia menegaskan bahwa informasi terkait gaji PPPK PW yang disebut belum dibayarkan tidak benar.

Kadis DLH Gorut Tamrin Sirajudin saat rakor rencana kerjsa sama pemda Gorut dengan HTI. Suber Kominfo Gorut

“Tidak benar. Fitnah itu. Semoga mendapatkan balasan setimpal dari Allah SWT yg kasih info fitnah itu. Gaji P3K-PW sudah terbayarkan tepat waktu setiap bulan, Januari, Februari, Maret 2026,” ucap Thamrin. Sabtu 14/03/26.

Baca Juga :  Gaji Mangkrak, PPPK PW RS ZUS Gorontalo Utara Resah Sambut Lebaran : Direktur Bungkam

“Bahkan THR mereka, kami PNS di DLH pikirkan secara bersama-sama dengan cara urunan dan THR untuk P3K-PW tsb akan dibagikan oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian pada hari Senin besok,” jelasnya.

“Bahkan untuk gaji P3K-PW bulan April 2026, tagihannya sudah dibuat oleh bendahara dan sudah diantar di Badan Keuangan. Tagihan2 tsb diurus tepat waktu,” ujar Thamrin.

Menurutnya, pihak dinas memastikan seluruh proses administrasi pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan sesuai jadwal, termasuk pengurusan tagihan gaji bulan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *