123 Karung Diamankan, Ribuan Lainnya Dipertanyakan: Misteri Batu Hitam di Tengah Pergantian Kapolda

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO — Pergantian pucuk pimpinan Polda Gorontalo berlangsung di tengah sorotan terhadap penanganan dugaan penyimpanan material batu hitam di sebuah gudang di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Hingga kini, jumlah keseluruhan material yang pernah tersimpan di lokasi tersebut dan asal-usulnya masih menyisakan pertanyaan.

Irjen Pol. Nurworo Danang menerima Pataka Polda Gorontalo dari pejabat sebelumnya, Irjen Pol. Widodo, dalam rangkaian Welcome and Farewell Parade, Selasa (6/10/2026).

Di sisi lain, penanganan gudang yang telah dipasangi garis polisi sejak Minggu (4/10/2026) itu masih menjadi perhatian. Polisi sebelumnya menyatakan telah mengamankan 123 karung material yang diduga batu hitam ke Mapolres Bone Bolango.

Kanit Reskrim Polres Bone Bolango, Ipda Zulfikar Nasution Hamzah, membenarkan pengamanan barang tersebut.

“Barang bukti yang diduga batu hitam, kita sudah amankan ke Mapolres Bone Bolango sebanyak 123 karung,” ujar Zulfikar.Dilansir dari hibata.id

Namun, angka tersebut berbeda dengan perkiraan sejumlah warga yang menyebut material di gudang itu sebelumnya mencapai lebih dari 2.000 karung. Informasi lain yang beredar memperkirakan jumlahnya sekitar 3.000 karung.

Baca Juga :  Bahas Disiplin Fiskal, Diseminasi BI Gorontalo Malah Molor 1 Jam 17 Menit

Perbedaan angka itu memunculkan pertanyaan mengenai jumlah material yang semula tersimpan, berapa banyak yang telah dipindahkan, serta apakah seluruh material yang berkaitan dengan aktivitas tersebut sudah teridentifikasi oleh penyidik.

Sampai informasi ini disusun, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan dasar perhitungan jumlah material sebelum dan sesudah pengamanan.

Sopir mengaku dua kali mengangkut material

Informasi lain datang dari seorang sopir truk yang mengaku pernah mengangkut material dari gudang tersebut bersama lima rekannya. Ia menyebut setiap sopir membawa satu kendaraan truk.

“Saya sudah tidak tahu teman-teman lain sudah di mana, yang pasti saya dan teman-teman bawa material itu keluar gudang,” kata sopir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sopir tersebut mengaku telah dua kali melakukan pengangkutan dari lokasi yang sama menuju wilayah Sulawesi Utara. Meski demikian, ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti jenis material yang dibawanya karena muatan sudah dikemas dalam karung.

Baca Juga :  Adhan Dambea Hadiri Bukber, Tegaskan Kehadiran Tanpa Kepentingan Politik

“Saya hanya sopir, untuk isinya yang saya dengar batu hitam,” ujarnya.

Keterangan itu menjadi salah satu informasi yang perlu diuji lebih lanjut melalui penyelidikan, termasuk mengenai waktu pengangkutan, jumlah perjalanan, kendaraan yang digunakan, serta tujuan akhir muatan.

Asal-usul material turut dipertanyakan

Selain jumlah dan dugaan pengangkutan, asal-usul material yang disimpan di gudang tersebut juga belum memperoleh penjelasan lengkap. Sejumlah warga mengaitkannya dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Batu Gergaji.

Redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan pengiriman material melalui sejumlah pelabuhan di Gorontalo dan Sulawesi Utara. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Nama sejumlah orang turut disebut dalam informasi yang diterima redaksi, termasuk pengusaha berinisial RS alias Rob yang disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan material serta seseorang berinisial S alias Son yang oleh warga diduga mengatur aktivitas di lapangan.

Baca Juga :  Fraksi PKS Tegaskan Transparansi dan Tanggung Jawab dalam Kasus Mustafa Yasin

Keterkaitan pihak-pihak tersebut dengan material yang diamankan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Karena itu, diperlukan konfirmasi dan hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai peran atau tanggung jawab siapa pun.

Pergantian pimpinan, penanganan kasus menanti kejelasan

Pergantian pimpinan Polda Gorontalo menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan institusi kepolisian di daerah. Sementara itu, perkara dugaan penyimpanan material batu hitam di Suwawa Timur membutuhkan penanganan yang transparan dan berbasis bukti.

Sejumlah hal masih perlu dijelaskan kepada publik, mulai dari jumlah awal material di gudang, kronologi pengangkutan, asal-usul dan tujuan pengiriman, hingga status hukum material serta pihak-pihak yang terkait.

Keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta, bukan sekadar perkiraan atau dugaan.

Hingga berita ini disusun, penjelasan lebih lanjut dari Polres Bone Bolango mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut masih diperlukan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *