Pajak Kendaraan Naik Signifikan, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Optimalisasi PAD dan Aset KIAT

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melakukan peninjauan ke sejumlah kantor Samsat di wilayah Gorontalo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Samsat Kabupaten Gorontalo dan Samsat Bone Bolango sebagai bagian dari upaya mengumpulkan data lapangan terkait realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kunjungan dilakukan untuk memastikan capaian penerimaan pajak daerah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sektor PKB dan BBNKB sendiri masih menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo.

Anggota Pansus DPRD Gorontalo, Erwinsyah Ismail, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan adanya pertumbuhan yang cukup menggembirakan pada sektor pajak kendaraan bermotor.

“Kami melihat adanya tren kenaikan yang cukup signifikan dari sektor pendapatan PKB maupun BBNKB kendaraan bermotor baru secara year-on-year. Karena kami sedang membahas perubahan perda pajak dan retribusi daerah, maka penting bagi kami untuk melihat langsung potensi-potensi utama yang menjadi sumber pertumbuhan PAD Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Sinergi Cegah Stunting Lewat Program Orang Tua Asuh dan “LebeGacor” di Gorontalo Utara

Menurut Erwinsyah, peningkatan tersebut sejalan dengan perkembangan ekonomi daerah yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan performa positif di tingkat nasional.

Peninjauan yang dilakukan pada 5 Juni 2026 di Samsat Kabupaten Gorontalo dan 6 Juni 2026 di Samsat Bone Bolango difokuskan pada evaluasi capaian penerimaan bulanan sepanjang tahun berjalan. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya untuk melihat tren pertumbuhan.

Dari hasil evaluasi, penerimaan PKB dan BBNKB selama Januari hingga Mei 2026 tercatat menunjukkan performa yang baik. Beberapa indikator penerimaan bahkan berhasil melampaui target yang ditetapkan, sementara sejumlah komponen lainnya telah mencapai lebih dari 90 persen target.

Di Bone Bolango, penerimaan PKB tercatat relatif stabil. Namun, lonjakan paling besar terjadi pada sektor BBNKB yang dipicu meningkatnya transaksi kendaraan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Thomas Mopili: Peran Saka Nasional Wadah Lahirnya Pemimpin Muda

“Di Bone Bolango, PKB cenderung stabil dan memenuhi target. Sementara kenaikan yang sangat signifikan terjadi pada BBNKB. Banyak masyarakat membeli kendaraan baru dan ada beberapa capaian yang bahkan melampaui 200 persen dari target yang ditetapkan,” jelas Erwinsyah.

Ia menilai capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi aktivitas ekonomi daerah. Tingginya transaksi kendaraan baru dinilai mencerminkan meningkatnya daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi yang terus bergerak.

Selain membahas sektor perpajakan, Pansus DPRD Gorontalo juga melakukan peninjauan ke Kawasan Industri Agro Terpadu (KIAT) di Bone Bolango pada 7 Juni 2026.

Kawasan yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo itu sebelumnya dirancang sebagai pusat pengembangan industri berbasis pertanian dan agro. Namun, hasil pemantauan menunjukkan kawasan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Tim Pansus menilai KIAT memiliki nilai strategis yang dapat memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola secara efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pengembangan Masjid Babussalam Terkendala Administrasi, Komisi IV DPRD Gorontalo Siap Kawal Bantuan Tahun 2026

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pendataan kondisi kawasan, meninjau infrastruktur yang tersedia, mengevaluasi pemanfaatan aset, serta mengidentifikasi berbagai faktor yang menghambat operasional kawasan.

“Pansus memandang KIAT Bone Bolango merupakan aset strategis daerah yang perlu mendapatkan perhatian serius. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan tersebut agar dapat dioptimalkan kembali sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Gorontalo,” ungkap tim Pansus dalam peninjauan tersebut.

Seluruh hasil kunjungan ke Samsat Kabupaten Gorontalo, Samsat Bone Bolango, dan KIAT Bone Bolango selanjutnya akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan organisasi perangkat daerah terkait.

DPRD berharap pembahasan tersebut dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat penerimaan pajak daerah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset strategis daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *