TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat terus diperkuat. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan silaturahmi dan rapat koordinasi Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KPPA) Tahun 2026 bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia di Ruang Rapat Sekda Bone Bolango, Rabu (10/6/2026).
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO) BPOM, Agus Yudi Prayudana, mengungkapkan bahwa Program Kabupaten/Kota Pangan Aman saat ini telah menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ia berharap program tersebut juga dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD, sehingga menjadi salah satu indikator kinerja perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya sistem keamanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah memiliki peran sebagai orkestrator keamanan pangan. Program Kabupaten/Kota Pangan Aman mendorong integrasi pengawasan di seluruh rantai pangan guna menjamin standar keamanan pangan sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting,”ujar Agus Yudi Prayudana.
Menurutnya, ruang lingkup pengawasan dalam Program KPPA mencakup seluruh rantai pangan, mulai dari Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), Pangan Segar Asal Ikan (PSAI), Pangan Olahan Siap Saji (POSS), hingga Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa penilaian KPPA dilakukan secara menyeluruh melalui lima aspek utama, yakni komitmen pemerintah daerah terhadap regulasi dan dukungan pimpinan daerah, aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan pengawasan di lapangan, monitoring dan evaluasi, serta inovasi daerah dalam menjamin keamanan pangan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keamanan pangan bukan hanya sekadar program administratif, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Evaluasi KPPA bukan sekadar kompetisi administratif. Ini adalah fondasi perlindungan kesehatan masyarakat dari hulu hingga hilir. Keamanan pangan adalah hak masyarakat dan menjadi kewajiban daerah untuk memastikannya,”tegasnya.
Data BPOM menunjukkan sebanyak 439 kabupaten/kota atau sekitar 85,4 persen daerah di Indonesia telah bergerak maju dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat komitmen dan koordinasi lintas sektor agar implementasi program berjalan optimal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyambut baik kunjungan Direktur PMPUPO BPOM yang dinilai memberikan penguatan dan motivasi bagi daerah dalam membangun sistem keamanan pangan yang semakin baik.
Menurut Iwan, keamanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Saya yakin kehadiran Bapak Direktur PMPUPO BPOM dapat memberikan penguatan bagi daerah dalam membangun sistem keamanan pangan yang lebih kuat. Ini bukan hanya tugas dinas terkait, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak karena pangan aman merupakan hak masyarakat yang wajib diwujudkan oleh pemerintah daerah,”ujar Iwan Mustapa.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango siap memperkuat aspek administrasi, koordinasi, serta sinergi lintas sektor guna mendukung keberhasilan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman.







