TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO UTARA – RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) semakin mengintensifkan penerapan layanan kesehatan berbasis digital dengan mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui edukasi yang diberikan secara langsung kepada pasien dan keluarga pasien, rumah sakit ingin memastikan proses pendaftaran layanan kesehatan dapat dilakukan secara online tanpa harus menghabiskan waktu mengantre di loket.
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di ruang tunggu poliklinik pada Selasa (14/07/2026). Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD ZUS yang dipimpin Penanggung Jawab PKRS, Rostina Sungge, memberikan pendampingan kepada para pengunjung mengenai penggunaan aplikasi Mobile JKN.
Dalam kegiatan itu, peserta diperkenalkan mulai dari cara mengunduh aplikasi, melakukan aktivasi akun, hingga memanfaatkan fitur antrean online. Edukasi dilakukan secara bertahap agar pasien dapat memahami setiap proses dan mampu menggunakan layanan digital tersebut secara mandiri saat akan berobat.
Dengan memanfaatkan fitur pendaftaran daring melalui Mobile JKN, masyarakat tidak lagi harus datang lebih awal hanya untuk mengambil nomor antrean. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus membuat pelayanan di rumah sakit menjadi lebih efektif.
Rostina menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah RSUD ZUS dalam memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan kesehatan serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN karena layanan ini lebih praktis, mudah, dan dapat mengurangi waktu tunggu saat melakukan pendaftaran di rumah sakit,” ujar Rostina.
Ia menambahkan, penggunaan layanan digital tidak hanya memberikan kemudahan bagi peserta JKN, tetapi juga mendukung terciptanya sistem pelayanan yang lebih tertata, efisien, serta terbuka.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, RSUD ZUS berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan Mobile JKN sebagai sarana pendaftaran layanan kesehatan. Dengan demikian, akses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, praktis, dan memberikan kenyamanan bagi setiap pasien.







