Aksi APKPD Guncang Gorontalo: Dugaan Mafia Tanah hingga Pemotongan Gaji ASN Oleh BTN Disorot

Tabayyun.co.id, Tabayyun.co.id, GORONTALO — Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (9/4/2026), menyoroti dugaan mafia tanah hingga polemik pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Gorontalo.

Aksi tersebut menyasar Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Bank BTN Cabang Gorontalo, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Massa menilai sejumlah persoalan yang mereka suarakan belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.

Di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, APKPD menolak penerbitan dan pemisahan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Alif Satya Perkasa. Mereka juga mendesak pembatalan HGB yang telah terbit sesuai regulasi yang berlaku.

” Kami melarang Kantah untuk menerbitkan pemisahan HGB atas nama PT. Alif Satya Perkasa dan sesuai dengan rekom DPRD Provinsi, kantah harus membatalkan penerbitan HGB atas nama PT. ASP berdasarkan Permen ATR nomor 21 Tahun 2020, tentang kewenangan internal, ” Ucap Wahyu. Kamis 09/04/26.

Baca Juga :  Pelatihan Dasar Satpol PP Dimulai, Wagub Idah Tekankan Pendekatan Humanis

APKPD juga meminta Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo mundur dari jabatannya serta menarik pernyataan sebelumnya yang dinilai bermasalah.

” Kami juga menuntut Saudara Kusno untuk mundur dan menarik statement pada keterangan pers saat demo PT. ASP beberapa waktu lalu, ” Sambung Wahyu.

Aksi kemudian berlanjut ke Bank BTN Cabang Gorontalo. Di lokasi ini, APKPD menyoroti dugaan pemotongan gaji terhadap ribuan ASN yang disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut APKPD, terdapat kejanggalan dalam mekanisme pemotongan, termasuk tidak adanya transparansi kepada ASN serta indikasi pengembalian dana yang mencurigakan.

” Ironisnya, dalam praktik di lapangan, pemotongan gaji disebut tidak pernah diinformasikan melalui aplikasi BALE BTN. Namun, ditemukan bukti adanya pengembalian atau reversal dana, yang semakin memperkuat dugaan kejanggalan, ” Kata Wahyu.

Baca Juga :  Laporan Pansus Pertambangan Disampaikan di Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo

Mereka juga menyebut pemotongan terjadi di banyak instansi, sementara tidak semua ASN memberikan persetujuan.

” Ini pelanggaran serius sebab ini bisa memicu kemarahan, sebab kami menilai ini ada pidana karena telah dengan secara sengaja mencuri uang ASN, ” Tegas Wahyu.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak Bank BTN Cabang Gorontalo memberikan klarifikasi. Kepala Cabang BTN Gorontalo, Irwan Hasbulat, menegaskan bahwa pemotongan gaji dilakukan berdasarkan kuasa dari ASN melalui kerja sama dengan Bank SulutGo (BSG).

Aksi kemudian ditutup di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. APKPD mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai laporan yang dinilai mandek, termasuk dugaan korupsi dan gratifikasi di sejumlah instansi.

Baca Juga :  Joko Harjani: Ground Breaking Apron dan Taxiway, Bandara Djalaludin Siap Wujudkan Embarkasi Haji Penuh

Dalam orasinya, Wahyu Pilobu menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil.

“Ini bukan sekadar aksi, ini adalah peringatan keras! Jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka rakyat akan terus turun ke jalan. Kami tidak akan diam melihat dugaan mafia tanah, perampasan hak ASN, dan mandeknya penegakan hukum!” tegasnya.

APKPD memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak terkait.

” Kami tegaskan bahwa ini bukan akhir dan kami berjanji akan terus mengawal setiap tuntutan hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak-pihak terkait, ” Tutup Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *