Mahasiswa Datang Bawa Aspirasi, Pulang Bawa Memar? Kapolda Gorontalo Disorot

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM dan Cipayung Kota Gorontalo di depan Polda Gorontalo pada Selasa, 12 Mei 2026, berakhir ricuh.

Massa aksi yang datang untuk mendesak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan terhadap seorang aktivis secara transparan, justru mengaku mengalami tindakan represif saat menyampaikan aspirasi.

Sedikitnya tiga mahasiswa diklaim menjadi korban kekerasan fisik dalam insiden tersebut.

Situasi mulai memanas ketika massa aksi melakukan orasi di depan gerbang Mapolda.

Sejumlah peserta demonstrasi mengaku mendapatkan tekanan verbal hingga tindakan fisik dari oknum aparat kepolisian yang berjaga.

Aliansi mahasiswa menilai tindakan tersebut mencederai hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Salah satu peserta aksi, Farshah Paputungan, mengatakan demonstrasi yang awalnya ditujukan untuk meminta penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis dilakukan secara profesional justru berubah menjadi pengalaman intimidatif bagi mahasiswa.

Ia menyebut sikap aparat dalam pengamanan aksi memperlihatkan watak represif yang dinilai terus berulang terhadap kelompok aktivis dan mahasiswa.

“Tujuan kami melakukan demonstrasi hari ini adalah mendesak Kapolda agar menyelesaikan kasus pengeroyokan terhadap aktivis dengan sigap, cepat, tepat, transparan dan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya. Namun, yang kami alami hari ini justru sebaliknya. Pengayom dan pelindung masyarakat itu justru tampil agak bengis yang mencerminkan inkompetensi dan watak represif yang cenderung khas terhadap aktivis sebab sangat terkesan di negara Pancasila ini, sikap dan watak itu telah menjadi budaya yang dipelihara di tubuh Polri,”katanya.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan, Pemerintah Fokus Genjot Konsumsi Lewat Gaji ASN

“Saya sendiri menerima ancaman secara langsung/tatap muka, makian, bahkan tendangan ketika menyampaikan aspirasi,” ujar Farshah.

Mahasiswa yang juga menjabat Menteri Luar Kampus BEM UNG itu mengaku menerima tendangan di bagian paha saat situasi mulai ricuh. Selain dirinya, dua mahasiswa lain disebut mengalami kekerasan di bagian perut dan tangan.

Salah satu korban bahkan disebut mengalami cedera hingga kesulitan menggerakkan tangannya usai insiden tersebut.

“Sejauh ini ada tiga orang yang teridentifikasi mengalami kekerasan. Saya mendapat tendangan di area paha, sementara dua teman lainnya ditendang di bagian perut dan tangan. Salah satu dari mereka mengalami cedera hingga kesulitan menggerakkan tangannya,” kata Farshah.

Farshah yang juga Ketua Komisariat HMI Justitia mengungkapkan bahwa sebelum tindakan fisik terjadi, dirinya lebih dulu mendapatkan intimidasi verbal dari seseorang yang diduga merupakan perwira menengah di lingkungan Polda Gorontalo.

Baca Juga :  PDIP Gorontalo Resmi Pecat Aleg Ingin Rampok Uang Rakyat, Netizen Minta Wahyudin Daftar Anggota Tadarus dan Rukun Duka

Ancaman tersebut disebut terjadi di tengah jalannya demonstrasi dan disampaikan secara langsung dengan nada tinggi.

“Di tengah aksi, saya sempat diancam oleh seseorang yang diduga berdasarkan informasi beberapa kawan merupakan salah satu perwira menengah di Polda Gorontalo. Dia mengatakan, ‘kita cari ngana, kita cari ngana’ dengan intonasi dan gestur yang intimidatif kepada saya,” ungkapnya.

Tak lama berselang, Farshah mengaku dirinya langsung ditendang dan dibawa secara paksa menuju ruang SPKT.

Ia juga mengklaim masih menerima makian ketika berada dalam pengawalan aparat kepolisian menuju ruangan tersebut.

“Setelah menerima tendangan, saya langsung dibawa ke ruangan SPKT. Dalam perjalanan, ketika saya dipiting, saya masih menerima makian dari seseorang yang tidak saya kenal. Orang itu mengatakan ‘tai laso ngana’ kepada saya. Namun menurut beberapa kawan, orang tersebut diduga merupakan salah satu perwira di Polda Gorontalo, ia adalah orang yang sama yang mengancam saya di awal,” lanjutnya.

Baca Juga : 

Aliansi mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan kekerasan tersebut hingga ke tingkat nasional.

Mereka berencana melaporkan insiden itu ke sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, LPSK, serta DPR RI sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan perlindungan hukum.

Menurut Farshah, tindakan represif terhadap mahasiswa tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan individual semata, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan kualitas demokrasi.

Ia juga menilai perilaku intimidatif oknum aparat justru memperburuk citra institusi kepolisian di mata publik.

“Saya mengecam tindakan premanisme dan krisis moral yang merasuk di tubuh Polda Gorontalo. Saya bersama kawan-kawan akan terus memperjuangkan hak kami untuk mendapatkan keadilan. Hari ini mungkin kami yang mengalami intimidasi, tetapi besok kejadian seperti ini bisa terjadi kepada siapa saja. Ini adalah bagian dari ikhtiar memperjuangkan kebebasan berekspresi di tengah maraknya intimidasi terhadap aktivis. Kita akan mengawal ini di LPSK, Kompolnas, Komnas HAM dan DPR RI serta LPSK. Kita akan kawal dan disuarakan dengan lantang melalui Jakarta,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *