Aksi Demo Tak Goyahkan Aktivitas PETI, Video 1 Menit 25 Detik Diduga Rekam Kegiatan di Batu Gergaji

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat penambang bersama mahasiswa di Mapolres Bone Bolango dan Mapolda Gorontalo disebut belum berdampak terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan Batu Gergaji, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Hal itu mencuat setelah beredar sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 25 detik yang memperlihatkan aktivitas diduga pertambangan di kawasan Batu Gergaji pada malam hari.

Dalam video tersebut, terlihat adanya aktivitas di kawasan pertambangan yang berlangsung saat malam. Rekaman itu kemudian menjadi perhatian di tengah polemik dan konflik yang terjadi di wilayah pertambangan rakyat Batu Gergaji.

Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan situasi yang disampaikan aparat kepolisian dalam audiensi bersama masyarakat penambang dan mahasiswa.

Salah satu peserta audiensi, Dewa Diko, menyampaikan kritik terkait penanganan persoalan di kawasan pertambangan rakyat.

Audiensi tersebut dihadiri Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K., Wakapolres Bone Bolango Kompol Sutrisno, S.H., M.H., serta jajaran kepolisian. Senin,27/07/26.

Menurut Dewa, masyarakat pada prinsipnya menginginkan persoalan di lapangan diselesaikan secara hukum dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Namun, ia menilai fakta yang terjadi di lapangan justru berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Lewat Sosialisasikan UU Minerba 2025,Rusli Habibie Dorong Tata Kelola Tambang Legal dan Berpihak ke Rakyat

“Yang kami inginkan sebenarnya apa yang kemudian disampaikan oleh Pak Kapolres dan Kasat Reskrim itu sama dengan yang kami inginkan. Tapi malah apa yang kemudian disampaikan oleh Pak Kapolres maupun Kasat Reskrim malah berbanding terbalik dengan fakta yang kemudian terjadi di wilayah pertambangan rakyat,” ujar Dewa dalam audiensi.

Dewa juga menyinggung dugaan tindakan pencabutan dan perobekan sejumlah tanda atau atribut di lokasi pertambangan yang menurutnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Ia mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut, termasuk dugaan adanya ancaman terhadap pihak tertentu.

Menurut Dewa, jika laporan masyarakat belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena kekurangan bukti, semestinya pelapor mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dewa mengingatkan, konflik yang terus dibiarkan di kawasan pertambangan rakyat berpotensi berdampak kepada seluruh penambang.

“Jangan sampai ini akan terbiarkan terus yang kemudian akan mengakibatkan konflik dan kemudian akan berimbas kepada semua penambang,” ujarnya.

Ia juga meminta apabila memang terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum dilakukan secara transparan dengan menghadirkan bukti, saksi, maupun pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, bukti foto, video, dan keterangan saksi dapat menjadi bagian penting dalam proses penanganan dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Fikram A.Z. Salilama Utamakan Kepentingan Partai di Musda Golkar Kota Gorontalo

Kapolres: Tidak Ada Kebijakan untuk Mempersulit Masyarakat

Sementara itu, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro menegaskan bahwa kebijakan yang diambil selama kepemimpinannya tidak bertujuan mempersulit masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan persoalan pertambangan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan kondisi masyarakat di lapangan.

“Perlu saya jelaskan kepada rekan-rekan semuanya, kebijakan saya di sini juga mengambil kebijakan dari Polda,” kata Supriantoro dalam audiensi.

Kapolres menyebut bahwa Kapolda Gorontalo memiliki sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI.

Ia mengatakan, pihaknya juga menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan di sungai yang sempat dikaitkan dengan kondisi ikan mati.

Namun, berdasarkan informasi awal yang diterima, belum ditemukan adanya pencemaran air sungai akibat aktivitas tersebut.

“Tidak ada pencemaran air sungai,” ujar Supriantoro.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Menurut Kapolres, Polsek setempat saat ini masih melakukan proses penyelidikan.

“Tentu saja pasti kita tangani. Akan kita hentikan itu tanggung jawab saya,” tegasnya.

Supriantoro menambahkan, persoalan konflik dan keributan yang terjadi di kawasan pertambangan justru menjadi perhatian Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Real Madrid Bersiap Aktifkan Klausul Pembelian Bintang Muda Portugal
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K. bersama jajaran menerima masyarakat penambang dan mahasiswa dalam audiensi membahas persoalan serta konflik yang terjadi di kawasan pertambangan Batu Gergaji, Kabupaten Bone Bolango.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah kejadian di kawasan tersebut telah mendapat atensi karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.

Menurutnya, kondisi geografis kawasan pertambangan yang memiliki banyak akses keluar-masuk juga menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pengawasan.

Karena itu, kepolisian melakukan langkah preventif dengan menempatkan personel di sejumlah titik untuk mencegah terjadinya bentrokan maupun gangguan keamanan.

Terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani, Kapolres menyebut prosesnya berada di tangan penyidik.

Ia menekankan pentingnya mengetahui terlebih dahulu modus dan motif dalam setiap perkara sebelum dilakukan langkah hukum lebih lanjut.

Persoalan aktivitas pertambangan di Batu Gergaji pun kini masih menjadi perhatian, terutama karena adanya klaim berbeda antara kondisi yang disampaikan masyarakat dengan situasi yang terlihat dalam video dugaan aktivitas pertambangan pada malam hari.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat memastikan seluruh informasi tersebut ditindaklanjuti secara terbuka, baik terkait dugaan aktivitas pertambangan maupun dugaan tindak pidana yang muncul dalam konflik antar pihak.

Di sisi lain, kepolisian memastikan setiap laporan dan informasi yang masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan kondusifitas di wilayah pertambangan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *