AMPUH Gorontalo: Jangan Salah Tafsir Pernyataan BK DPRD Provinsi Gorontalo

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Polemik terkait Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, informasi yang beredar disebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Ketua Lembaga Analisis dan Monitoring Produk Hukum (AMPUH) Provinsi Gorontalo, FanLy KatiLi, S.Pd, S.H, M.H, menegaskan bahwa perlu ada pelurusan terkait pernyataan BK.

“Jadi, perlu diluruskan apa yang disampaikan oleh Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, terkait apa yang disampaikan bahwa perhugelan hal yang biasa, itu sebenarnya merupakan salinan apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan setelah BK telah meminta klarifikasi terkait video tersebut,” ujar FanLy, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Deputi Pegadaian Ajak Media Gorontalo Perkuat Sinergi Layanan Publik

FanLy yang juga Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFAH) Unisan Gorontalo, menjelaskan bahwa potongan video yang beredar di media sosial tidak menggambarkan konteks keseluruhan.

“Jadi, bukan Ketua BK DPRD bermaksud perhugelan hal yang biasa. Akan tetapi, sekali lagi tugas BK adalah untuk memeriksa yang bersangkutan. Artinya, apa yang disampaikan BK itu merupakan hasil BAP dari bersangkutan,” katanya.

FanLy menambahkan, isu yang viral di publik terkesan menggiring opini bahwa BK gagal menjaga integritas. Padahal, menurutnya, yang disampaikan hanya bagian dari hasil pemeriksaan resmi.

Baca Juga :  Jalan Pinogu Akan Dibangun, DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Anggaran 2026

“Supaya masyarakat tidak terjebak pada narasi yang keliru, kita harus hormati lembaga BK. Jadi bukan berarti DPRD melemahkan integritas,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar potongan video yang beredar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai dengan video yang dipotong, kemudian coba dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak ingin bertanggung jawab,” jelasnya.

“Semua kita ikut merasakan dinamika nasional yang kini sedang melanda negeri ini khususnya bagi kalangan lembaga DPR dgn ulah oknum-oknumnya yang tidak terpuji, namun dalam kasus ini sebagai warga yang selalu menyuarakan keadilan, tentunya wajib pula bersikap cermat dalam setiap menanggapi persoalan. Sehingga tidak justru memprovokasi dengan narasi-narasi kebencian,” kata Fanly.

Pesan Terakhir Fanly

Baca Juga :  Kader Perempuan Golkar Yeyen Sidiki Dorong Kesetaraan Politik di Harla ke-61

*Benci boleh membara, tapi jangan sampai memadamkan api ketidak adilan. Jangan biarkan benci membutakan hati, keadilan wajib di tegakkan bahkan kepada mereka yg tidak kita sukai sekalipun.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *