Aneh! Kapolres Bone Bolango Raih Penghargaan Pelayanan Prima di Tengah Maraknya Tambang Ilegal

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO — Penghargaan pelayanan publik yang diterima Polres Bone Bolango menjadi sorotan di tengah berbagai persoalan hukum dan keamanan yang masih menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.

Polres Bone Bolango kembali mencatat prestasi di bidang pelayanan publik setelah menerima Piagam Penghargaan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Unit Pelayanan Publik dengan kategori Pelayanan Prima (A).

Penghargaan tersebut merupakan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.

Piagam itu tertanggal 7 Mei 2026 dan diserahkan langsung oleh Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Drs. Widodo, S.H., M.H. kepada Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K., dalam upacara penyerahan di halaman Polda Gorontalo, Senin (24/8/2026).

Di atas kertas, penghargaan tersebut menunjukkan adanya penilaian positif terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Bone Bolango.

Namun, penghargaan itu kini berhadapan dengan pertanyaan yang lebih luas dari publik: sejauh mana predikat Pelayanan Prima tersebut dirasakan masyarakat ketika persoalan penegakan hukum di lapangan masih terus disorot?

Pertanyaan itu semakin mengemuka karena Bone Bolango dalam beberapa waktu terakhir menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, konflik di kawasan tambang, hingga aksi masyarakat yang mendatangi institusi kepolisian untuk menyampaikan tuntutan.

Sorotan tersebut bukan berarti menghapus capaian Polres Bone Bolango dalam pelayanan publik. Namun, penghargaan pelayanan prima idealnya juga berjalan beriringan dengan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Penghargaan dan Reakitas di Lapangan

Predikat Pelayanan Prima (A) tentu menjadi capaian yang patut dicatat. Tetapi di sisi lain, publik berhak mempertanyakan indikator yang digunakan dalam penilaian tersebut, terutama ketika terdapat persoalan hukum yang masih menunggu kepastian.

Baca Juga :  Viral Temuan Belatung pada MBG, Ibu dan Anak di Bone Bolango Trauma, Femmy Udoki Datangi Rumah Korban

Dalam konteks pertambangan di Bone Bolango, sejumlah persoalan telah menjadi perhatian masyarakat dan kelompok mahasiswa.

Aksi massa bahkan beberapa kali menjadikan Polres Bone Bolango sebagai tempat menyampaikan aspirasi.

Salah satunya terjadi pada 17 Juni 2026, ketika keluarga dan kerabat Muhamad Jeksen mendatangi Mapolres Bone Bolango untuk mempertanyakan perkembangan kasus kematian mahasiswa Mapala Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Keluarga meminta kepastian hukum terhadap sembilan mahasiswa yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menilai proses penyidikan berjalan lambat dan meminta kepolisian segera menuntaskan perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango saat itu membantah adanya upaya memperlambat perkara. Polisi menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan sedang memenuhi petunjuk jaksa, termasuk mempersiapkan rekonstruksi.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa predikat pelayanan publik dan kritik masyarakat dapat berjalan bersamaan. Satu sisi berbicara mengenai kualitas pelayanan, sementara sisi lain menyangkut ekspektasi publik terhadap kepastian hukum.

Pertambangan Jadi Ujian Kepercayaan Publik

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah aktivitas pertambangan di Bone Bolango.

Pertambangan telah menjadi isu sensitif karena berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat, keselamatan pekerja, lingkungan, serta penegakan hukum.

Karena itu, ketika muncul laporan atau aksi yang mempertanyakan aktivitas pertambangan, masyarakat tentu mengharapkan adanya respons kepolisian yang transparan dan terukur.

Kritik yang berkembang bukan semata-mata mengenai apakah polisi memberikan pelayanan administratif dengan baik, tetapi juga menyangkut bagaimana aparat merespons laporan masyarakat ketika berhadapan dengan persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Baca Juga :  Ismet Mile: Kepala Sekolah Harus Bertanggung Jawab kepada Masyarakat dan Tuhan

Seorang sumber yang meminta namanya tidak disebutkan menilai penghargaan tersebut tidak seharusnya membuat institusi kepolisian berhenti berbenah.

“Kapolres Bone Bolango tak perlu diapresiasi,” katanya.

Menurut sumber tersebut, ukuran keberhasilan kepolisian tidak cukup hanya dilihat dari pelayanan kepada masyarakat di ruang pelayanan publik.

Ia menilai penanganan persoalan hukum di lapangan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Belum lagi menurut dia Kapolres justru dinilai gagal karena para pelaku tambang ilegal belum dipanggil dan ditindak.

Tudingan tersebut merupakan pendapat dan penilaian sumber, sehingga membutuhkan verifikasi dan penjelasan dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.

Kasus Lubang Tambang Kembali Dipertanyakan

Sorotan semakin tajam ketika dikaitkan dengan persoalan keselamatan di kawasan pertambangan.

Sumber tersebut mempertanyakan tindak lanjut terhadap lubang tambang di kawasan Tibor 19 yang disebut telah menelan korban jiwa.

Menurut dia, pemilik lubang yang disebut berkaitan dengan peristiwa tersebut belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ada apa?” ujarnya.

Pertanyaan itu kini menjadi bagian dari tuntutan transparansi yang diarahkan kepada Polres Bone Bolango.

Publik tentu membutuhkan jawaban yang jelas: apakah laporan tersebut sudah masuk dalam proses penyelidikan atau penyidikan, siapa saja yang telah dimintai keterangan, bagaimana status lokasi kejadian, serta apa langkah hukum yang telah dilakukan aparat.

Tanpa informasi yang terbuka, ruang spekulasi akan semakin besar.

Pelayanan Prima harus Dibarengi Transparansi

Baca Juga :  Silahturahmi bersama Bupati, Grib Jaya Gorontalo Dukung Program Pembangunan Bone Bolango, Termasuk Akses Jalan Pinogu

Penghargaan Pelayanan Prima pada dasarnya merupakan pengakuan atas aspek pelayanan publik. Namun, bagi masyarakat, ukuran kualitas kepolisian juga berkaitan dengan rasa aman, kepastian hukum, kecepatan merespons laporan, serta keterbukaan dalam menangani perkara.

Karena itu, penghargaan yang diterima Polres Bone Bolango seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol keberhasilan institusi.

Apalagi Polres Bone Bolango juga memiliki catatan positif dalam sejumlah kegiatan pelayanan dan penindakan. Misalnya, pada Juni 2026 polisi mengamankan 477 botol minuman beralkohol dalam Operasi Pekat Gorontalo.

Artinya, tantangan yang dihadapi bukan hanya bagaimana mempertahankan predikat Pelayanan Prima (A), tetapi juga bagaimana memastikan kualitas pelayanan tersebut terasa dalam setiap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Masyarakat membutuhkan polisi yang cepat ketika laporan masuk, terbuka ketika perkara dipertanyakan, dan tegas ketika terdapat dugaan pelanggaran hukum.

Pada akhirnya, penghargaan hanyalah satu bagian dari ukuran keberhasilan sebuah institusi.

Ukuran lainnya adalah kepercayaan masyarakat.

Di tengah persoalan pertambangan dan berbagai aksi yang mempertanyakan penanganan perkara, Polres Bone Bolango kini memiliki pekerjaan rumah untuk menjawab seluruh keresahan tersebut dengan data, proses hukum, dan transparansi.

Publik pun masih menunggu penjelasan resmi Polres Bone Bolango mengenai berbagai laporan, termasuk perkembangan perkara yang menjadi sorotan serta langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Sebab, predikat Pelayanan Prima akan semakin bermakna apabila masyarakat bukan hanya mendapatkan pelayanan yang baik di ruang administrasi, tetapi juga memperoleh kepastian ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *