Baju PKKMB UNG Jadi Bau Korupsi? Pesanan 1.080, Barang Tak Sesuai, Refund Tak Kunjung Pasti

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Polemik pengadaan baju Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencuat.

Setelah sebelumnya menuai protes terkait mekanisme pemesanan dan distribusi, persoalan kini berkembang pada dugaan ketidaksesuaian antara jumlah pesanan, barang yang diterima mahasiswa baru hingga ketidakjelasan pengembalian dana atau refund.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tabayyun.co.id, jumlah pemesanan baju tersebut disebut mencapai 1.080 pcs.

Namun, jumlah mahasiswa baru yang melakukan pemesanan sekaligus menerima baju disebut berada di bawah angka tersebut.

Kondisi ini kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan. Jika pesanan mencapai 1.080 pcs, berapa jumlah baju yang benar-benar diproduksi? Berapa yang telah didistribusikan kepada mahasiswa? Berapa yang tidak sesuai pesanan? Dan bagaimana status pembayaran mahasiswa atas baju yang tidak diterima atau tidak sesuai ukuran?

Persoalan semakin menjadi sorotan karena sejumlah mahasiswa baru disebut menerima baju dengan ukuran yang tidak sesuai dengan ukuran yang sebelumnya mereka pesan.

“Sudah banyak mahasiswa baru yang menuntut pengembalian dana, namun BEM seolah mengundur-undur pengembalian sejak kloter pertama, terhitung H-3 PKKMB tingkat universitas sampai selesai PKKMB di tingkat BEM,” ujar salah satu mahasiswa baru.

Menurutnya, permintaan pengembalian dana bukan baru muncul setelah seluruh rangkaian PKKMB selesai. Sejumlah mahasiswa disebut telah menyampaikan keberatan sejak awal proses distribusi baju.

Baca Juga :  Empat Kadin Gorontalo Dibekukan Sepihak? Paris Djali Seret ke Pusat

Namun, hingga rangkaian PKKMB berakhir, kepastian mengenai mekanisme dan waktu pengembalian dana disebut belum diberikan secara jelas.

Bukan Lagi Sekadar Soal Ukuran Baju

Jika persoalan hanya menyangkut kesalahan ukuran atau kendala teknis distribusi, masalah tersebut semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme penggantian barang atau pengembalian dana.

Namun, ketika muncul informasi mengenai jumlah pesanan yang mencapai 1.080 pcs sementara jumlah barang yang diterima mahasiswa disebut tidak sesuai, persoalan tersebut berkembang menjadi masalah administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.

Hingga berita ini diterbitkan, BEM UNG disebut belum mengambil langkah konkret terkait pengembalian dana kepada mahasiswa yang mengajukan keberatan.

Evaluasi internal mengenai pengadaan dan distribusi baju juga disebut belum dilakukan secara terbuka.

Karena itu, BEM UNG perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai keseluruhan proses pengadaan.

tabayyun.co.id, juga telah berupaya menghubungi Presiden BEM UNG untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban.

Penjelasan yang dibutuhkan mencakup jumlah pesanan, jumlah produksi, harga pembelian, jumlah barang yang didistribusikan, jumlah barang yang tidak sesuai pesanan hingga jumlah mahasiswa yang mengajukan refund.

Baca Juga :  Gorontalo Fun Run 5K Umumkan Jadwal dan Syarat Pengambilan Race Pack, Hadiah Utama Motor ‎

Angka-angka tersebut penting untuk dibuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah mahasiswa maupun publik.

Sebab, ketika terdapat angka 1.080 pesanan, sementara barang yang diterima mahasiswa disebut tidak mencapai jumlah tersebut, maka selisihnya harus dapat dijelaskan secara administratif maupun finansial.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNG Prof. Dr. Muhammad Amir Arham saat dimintai tanggapan meminta agar persoalan tersebut disampaikan secara langsung dengan membawa data yang jelas.

“Mabanya minta ketemu dengan saya langsung, Adinda, atau ada nomornya, biar kita fasilitasi dan pertemukan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Ia juga meminta adanya data riil untuk memastikan persoalan tersebut terjadi pada tingkat mana.

“Ini kaus, saya butuh data ril, apakah di tingkat universitas atau fakultas atau jurusan atau prodi,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak kampus membutuhkan informasi dan data yang lebih konkret sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Karena itu, mahasiswa yang merasa dirugikan juga diharapkan dapat menyampaikan bukti pemesanan, bukti pembayaran, ukuran yang dipesan serta barang yang diterima.

Mengapa Muncul Istilah “Bau Korupsi”?

Istilah “bau korupsi” dalam persoalan ini bukanlah vonis bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Namun, ketika terdapat dugaan ketidaksesuaian antara jumlah pesanan, barang yang diterima mahasiswa dan mekanisme pengembalian dana yang belum jelas, munculnya kecurigaan publik menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Karena itu, BEM UNG perlu segera membuka data dan memberikan klarifikasi.

Jika tidak ada persoalan dalam proses pengadaan, data tersebut dapat menjadi dasar untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

Sebaliknya, jika memang terjadi kesalahan administrasi atau distribusi, persoalan tersebut harus dijelaskan dan diselesaikan, termasuk mengembalikan dana mahasiswa yang memang menjadi hak mereka.

Mahasiswa Hanya Minta Dua Hal

Pada akhirnya, tuntutan mahasiswa sebenarnya sederhana. Mereka menginginkan barang yang sesuai dengan pesanan atau mendapatkan kembali uang yang telah dibayarkan apabila barang tersebut tidak diterima atau tidak sesuai dengan kesepakatan.

Karena itu, semakin lama kepastian mengenai refund diberikan, semakin besar pula ruang bagi spekulasi dan kecurigaan publik.

BEM UNG perlu memberikan penjelasan secara terbuka. Universitas juga perlu memastikan proses tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, persoalannya kini bukan semata-mata soal baju PKKMB.

Ada uang mahasiswa, ada jumlah pesanan, ada barang yang diproduksi dan didistribusikan, serta ada mahasiswa yang masih menunggu kepastian pengembalian dana.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *