Belanja Perubahan APBD Kota Gorontalo Naik Rp64 Miliar, Adhan: Sesuaikan Kondisi Riil

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo mengusulkan kenaikan belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 sebesar sekitar Rp64 miliar.

Penyesuaian itu disebut dilakukan untuk merespons kebutuhan riil daerah yang berkembang setelah APBD ditetapkan.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (7/9/2026), di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Dalam rapat itu, Pemkot Gorontalo menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Kota Gorontalo.

Adhan mengatakan, perubahan anggaran diperlukan karena sejumlah kondisi di lapangan mengalami perkembangan dan tidak seluruhnya sesuai dengan asumsi ketika APBD 2026 disusun.

Baca Juga :  Langgar Aturan Jam Operasional, Rumah Makan di Kota Gorontalo Kena Sanksi

“Perubahan ini kita lakukan karena kondisi di lapangan tidak semuanya sesuai dengan asumsi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, anggaran harus disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujar Wali Kota Adhan.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah masih dipertahankan pada angka Rp1,035 triliun.

Sementara belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp1,004 triliun menjadi Rp1,068 triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan belanja sekitar Rp64 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.

Baca Juga :  Polsek Kota Timur Amankan 480 Liter Cap Tikus dari Rumah Warga di Talumolo

Adhan memastikan tambahan belanja tersebut akan diarahkan untuk kebutuhan yang dianggap prioritas, khususnya pengeluaran yang masuk kategori wajib dan mengikat.

Belanja pegawai menjadi salah satu komponen yang harus dipenuhi. Selain itu, kebutuhan barang dan jasa yang bersifat esensial juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Penyesuaian anggaran juga mempertimbangkan keberadaan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Kedua OPD tersebut adalah Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Yang kita prioritaskan adalah belanja wajib dan mengikat, termasuk kebutuhan dua OPD baru,” katanya.

Baca Juga :  Pelantikan Pj Sekda Jadi Momentum Regenerasi Kepemimpinan Birokrasi Kota Gorontalo

Di sisi lain, Pemkot Gorontalo turut memasukkan sejumlah proyeksi indikator ekonomi makro dalam perubahan APBD 2026.

Pertumbuhan ekonomi daerah diperkirakan berada di kisaran 5,75 hingga 5,80 persen. Tingkat kemiskinan diproyeksikan sebesar 5,27 persen, sementara inflasi berada pada angka 2,83 persen.

Adhan berharap proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar.

Ia menilai penyesuaian anggaran bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen APBD, tetapi harus memastikan belanja pemerintah tetap mampu menjawab kebutuhan daerah dan mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *