BK DPRD Gorontalo Diapresiasi, Aktivis Gorontalo Desak Penuntasan Kasus MY

Tabayyun.co.id, GORONTALO– Langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi legislatif mendapat apresiasi dari aktivis Gorontalo. Keputusan ini dinilai menunjukkan ketegasan lembaga dalam menjaga integritas DPRD.

Frengkymax Kadir yang juga pernah menjabat Ketua LSM Jaman Gorontalo itu, menyebut ucapan Wahyudin dalam video kontroversial yang sempat viral tidak pantas bagi seorang pejabat publik.

Baca Juga :  Pesan Wali Kota Adhan ke Pengurus Koperasi Merah Putih: Jangan Cari Keuntungan Pribadi

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BK DPRD Provinsi Gorontalo, karena sudah memperlihatkan kinerja mereka,” kata Frengky, Rabu (24/9/2025).

Meski begitu, Frengky mengingatkan agar BK DPRD tidak tebang pilih dalam menangani pelanggaran etik. Ia menekankan setiap laporan masyarakat terhadap anggota dewan harus diselesaikan secara transparan.

“Sejauh ini, Saya melihat BK DPRD di masa kepemimpinan Fikram banyak masalah yang ditindaklanjuti, Dibandingkan BK di periode sebelumnya. Olehnya, kami berharap BK harus menjaga marwah dan kepercayaan publik. Termasuk, kasus anggota DPRD MY dari partai PKS harus diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ekonomi Gorontalo Triwulan II-2025 Tumbuh 5,14 Persen (Y-On-Y)

Frengky menambahkan publik menunggu sikap tegas BK terhadap kasus MY. Bahkan, menurutnya, para korban telah menyatakan dukungan dan siap mendesak lewat aksi demonstrasi di DPRD pekan depan.

Baca Juga :  UNISAN Gorontalo Gelar Seminar Internasional, Bahas Strategi Kolaborasi Kampus Global

“Publik menunggu keputusan BK DPRD Provinsi Gorontalo. Bahkan, kasus yang dilakukan MY, para korban mendukung dan mendesak kami melakukan aksi demonstrasi di DPRD pekan depan,” sambungnya.

Dengan pernyataan tersebut, Aktivis berharap BK DPRD tetap konsisten menegakkan aturan tanpa diskriminasi untuk menjaga wibawa lembaga legislatif di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *