Tabayyun.co.id, GORONTALO– Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama, menegaskan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin, tidak berhenti dan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Fikram sebagai respons atas kritik Frengkymax Kadir, mantan Ketua LSM Jaman Gorontalo. Frengky menilai BK terkesan lamban menangani kasus tersebut dan menyebut masyarakat masih menunggu sikap tegas, bahkan para korban berencana menggelar aksi di DPRD pekan depan.
Fikram menolak anggapan adanya keterlambatan. Ia menjelaskan, kasus Mustafa Yasin berbeda dengan perkara Wahyu Moridu yang cepat diselesaikan karena terlapor langsung mengakui kesalahan dan diperkuat keterangan saksi.
“Kasus MY ini keterangan antara terlapor dan saksi-saksi justru bertentangan. Karena itu, kami perlu waktu menggali lebih dalam dan mengumpulkan data pendukung,” jelas Fikram, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, BK sudah memperoleh bukti tambahan yang akan dipakai dalam sidang berikutnya. Mustafa Yasin disebut kooperatif dan bersedia mengikuti seluruh proses persidangan internal.
“Proses ini tetap berjalan, bukan lamban. Kami ingin keputusan yang diambil objektif dan adil. Dengan adanya bukti baru, sidang lanjutan segera digelar,” tegasnya.
Fikram mengimbau publik bersabar dan percaya pada kinerja BK yang menurutnya profesional serta independen.
Ia juga menyampaikan, Partai Keadilan Sejahtera masih menunggu keputusan akhir BK sebelum menentukan langkah terhadap kadernya tersebut.