TABAYYUN.CO.ID, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan Surat Persetujuan Bangun Gedung (PBG) kepada PT Serealia Agro Lestari dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Maros, hari ini Rabu 26-08-2026.
Dokumen perizinan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT Serealia Agro Lestari, Jasin Mohammad. Perusahaan yang memilih lokasi usahanya di area Pergudangan Pattene 88, Kelurahan A’bulosibatang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros,Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lokasi ekspansi usahanya karena menilai proses investasi di daerah itu berjalan mudah dan cepat.
Jasin mengatakan, kemudahan pelayanan menjadi salah satu pertimbangan utama perusahaan dalam menentukan lokasi pengembangan usaha. Menurut dia, proses pengurusan dokumen seperti UKL-UPL hingga PBG dapat dilakukan dalam waktu relatif cepat.
“Kenapa harus memilih Kabupaten Maros untuk ekspansi usaha, alasan pertama adalah kondisi untuk berinvestasi begitu mudah, cepat dalam pelayanannya, pengurusan UKL dan UPL serta Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )” kata Jasin.
Selain faktor pelayanan perizinan, potensi produksi jagung di Sulawesi Selatan turut menjadi alasan perusahaan mengembangkan usaha di Maros.
Jasin menyebut produksi jagung di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Maros, terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi perusahaan untuk ikut mendukung penyerapan hasil produksi petani.
“Kami datang bukan sebagai pesaing tetapi menjadi pelengkap bagi perusaahan yang sudah ada di Propinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Menurut Jasin, keberadaan perusahaan di daerah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem usaha jagung yang telah berkembang di Sulawesi Selatan.
Perusahaan melihat peningkatan produksi sebagai peluang untuk memperluas kegiatan usaha sekaligus mendukung rantai pasok komoditas pertanian.
Investasi tersebut memiliki Kapasitas penampungan Jagung pipilan kering hingga 12.000 ton dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp.53 milyar lebih
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maros dan sejumlah organisasi perangkat daerah yang dinilai telah membantu mempercepat proses pengurusan dokumen perizinan perusahaan.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Maros, Kepala Dinas PTSP, kepala Dinas PU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Para Konsultan yang telah banyak membantu kami mempercepat pengurus dokumen perizinan,” kata Jasin.
Bupati Maros, A. S. Chaidir Syam, yang diwakili oleh Kepala Dinas DPMPTSP mengatakan keikutsertaan Kabupaten Maros dalam PENAS XVII pada medio bulan juni 2026 di Provinsi Gorontalo memberikan manfaat yang jauh lebih luas dibanding sekadar mengikuti agenda pertanian nasional.
“Alhamdulillah, selain menghadiri PENAS yang menjadi sarana bagi petani dan nelayan kami untuk belajar, bertukar pengalaman, serta memperoleh informasi teknologi terbaru, kami juga mendapatkan peluang yang sangat berharga berupa penjajakan investasi di Kabupaten Maros,” kata Chaidir. Sabtu,20/06/26.
Menurutnya, investasi tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat karena dapat memperkuat sektor pertanian sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
“Ini merupakan hal yang sangat positif bagi Kabupaten Maros. Kehadiran investasi dari Gorontalo dalam sektor pengadaan jagung tentu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang yang lebih luas bagi petani kami,” ujarnya pada kegiatan Penas lalu.
Chaidir menilai Gorontalo layak dijadikan referensi dalam pengembangan komoditas jagung. Selama ini provinsi tersebut dikenal sebagai salah satu daerah dengan keberhasilan pengelolaan jagung yang terintegrasi, mulai dari budidaya hingga pemasaran.
“Gorontalo sudah membuktikan bahwa mereka merupakan salah satu Provinsi terbaik dalam pengembangan jagung di Indonesia, mulai dari proses penanaman, pengelolaan hasil panen hingga distribusinya. Tentu kami berharap melalui kerja sama ini, petani-petani jagung di Maros dapat memperoleh manfaat dari pengalaman dan sistem yang telah berhasil diterapkan di Gorontalo,” ungkapnya.
Selain itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Maros
Nuryadi S.Sos. MA, Mengatakan realisasi Investasi Kabupaten Maros di tahun 2025 sebesar Rp 669.533.689.036,- peringkat ke III ( tiga ) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Realisasi di Semester 1 ( PMA + PMDN) tahun 2026 sebesar Rp 203.067.883.635 ,- (Sementara Peringkat V Sulsel)









