Cari Solusi Lahan Koperasi Merah Putih di Limboto, Komisi I DPRD Provinsi  Minta Kelurahan Surati Pemprov

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (12/6/2026).

Peninjauan ini bertujuan untuk memetakan dan mengurai hambatan eksekusi program di tingkat bawah, khususnya terkait kelurahan yang hingga kini belum mampu mendirikan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, memaparkan bahwa problem mendasar yang dihadapi oleh Kelurahan Kayubulan adalah ketiadaan lahan kosong untuk mendirikan bangunan gerai. Pihaknya menilai isu sektoral ini mesti diintervensi secepatnya agar roda ekonomi kerakyatan lewat jalur koperasi tidak mandek.

Sebagai jalan keluar, Umar memotivasi aparatur Kelurahan Kayubulan untuk bergerak cepat dengan mengirimkan permohonan tertulis kepada pemerintah daerah. Isinya berupa pengajuan izin penggunaan aset-aset idle milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dinilai strategis untuk lokasi koperasi.

Baca Juga :  Bapemperda dan OPD Bahas Ranperda Baru, Pemuda Jadi Sorotan

Dirinya juga menyarankan agar surat formal tersebut ditembuskan ke meja pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah taktis ini diperlukan agar para legislator memiliki dasar kuat untuk mengawal dan mengoordinasikannya dengan dinas-dinas terkait di tingkat provinsi.

“Kami berharap langkah ini dapat mempercepat proses penyediaan lahan sehingga pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kayubulan segera terealisasi,” ujar Umar.

Di tempat yang sama, Ketua Koperasi Desa Kayubulan, Iswan Hasan, menyambut baik asistensi dan atensi langsung yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat. Dia menaruh harapan besar agar kebuntuan urusan lahan penempatan gerai ini segera mendapatkan titik temu.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Ajak Syarikat Islam Bangkitkan Kemandirian Ekonomi dan Moral Umat

Iswan menceritakan bahwa pihak kelurahan sebenarnya tidak tinggal diam. Mereka tercatat sudah berulang kali mengajukan beberapa opsi lokasi pendirian kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, namun sayangnya rentetan usulan itu belum membuahkan lampu hijau.

Sebagai opsi cadangan terbaru, manajemen koperasi kini membidik lahan kosong yang terletak di area depan Kantor Kelurahan Kayubulan, tepatnya di dalam kawasan Terminal Limboto. Area terminal ini dinilai sangat potensial secara ekonomi karena menjadi pusat mobilisasi massa dan sangat mudah diakses konsumen.

Baca Juga :  Ghalib Lahidjun Minta Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan di Gorontalo

Tak hanya terminal, Iswan membeberkan bahwa instansinya juga sempat melirik pemanfaatan Gedung Pemuda Kabupaten Gorontalo untuk dialihfungsikan sebagian menjadi gerai koperasi. Hanya saja, pengajuan peminjaman gedung pemuda itu menguap begitu saja tanpa ada kejelasan respons atau persetujuan dari otoritas terkait.

Melalui turun lapangannya jajaran parlemen ini, diharapkan muncul pola komunikasi dan sinergi yang lebih efektif antara jajaran Pemkab Gorontalo, Pemprov Gorontalo, serta DPRD. Koordinasi lintas sektor ini diharapkan mempercepat berdirinya Gerai Koperasi Merah Putih di Kayubulan demi mendongkrak kesejahteraan warga lokal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *