TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Imigrasi Gorontalo mendapatkan penguatan mengenai pemenuhan standar pelayanan publik, optimalisasi pengawasan, pencegahan maladministrasi, hingga peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, mengatakan kerja sama dengan Ombudsman menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan sesuai standar dan terus mengalami perbaikan.
Menurutnya, penguatan tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian materi, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan yang masih membutuhkan pembenahan.
“Sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo menjadi penting sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan diskusi untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sehingga pelayanan keimigrasian dapat semakin profesional, transparan, responsif, dan berintegritas,” ujar Josua.
Penguatan kualitas pelayanan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Arah kebijakan tersebut menekankan bahwa seluruh pelaksanaan fungsi keimigrasian, baik pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan, maupun penjagaan kedaulatan negara, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Jajaran Imigrasi juga didorong untuk mempertahankan capaian kinerja, meningkatkan profesionalitas, serta menghadirkan berbagai inovasi yang menjawab kebutuhan publik.
Bagi Imigrasi Gorontalo, peningkatan pelayanan bukan semata-mata untuk memenuhi ketentuan administratif. Lebih dari itu, kualitas layanan merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Karena itu, keterlibatan Ombudsman diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan terhadap kritik dan evaluasi.
Melalui kolaborasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan berinovasi demi menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.








